Kamis 11 Jul 2019 09:50 WIB

Polisi Konfirmasi Status Tersangka Galih, Rey, dan Pablo

Penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan Galih, Rey, dan Pablo Benua sebagai tersangka

Rep: Flori Sidebang/ Red: Christiyaningsih
Galih Ginanjar
Foto: Youtube
Galih Ginanjar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq. Hal itu terkait ucapan Galih mengenai organ intim Fairuz.

"Ya sudah (Galih, Rey, dan Pablo ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).

Baca Juga

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan juga membenarkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka. Iwan menyebut hal itu dilakukan karena telah memenuhi unsur pidana.

"Iya betul (ditetapkan sebagai tersangka). Alasannya, setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya," ujar Iwan.

Iwan juga menuturkan selama pemeriksaan Rey dan Pablo dinilai tidak kooperatif. Namun, Iwan tidak memaparkan secara rinci terkait hal itu.

Saat ini Rey dan Pablo selaku pemilik akun Youtube yang mengunggah video berisi pernyataan Galih terhadap organ intim Fairuz masih menjalani pemeriksaan. Penyidik pun telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap keduanya.

"Masih dalam tahap pemeriksaan, penangkapan di Polda Metro Jaya," ungkap Iwan.

Nantinya pihaknya akan memanggil Galih sebagai tersangka. "Nah, saya belum tahu penyidik mau memanggil (Galih) kapan. Yang pasti sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fairuz melaporkan mantan suaminya Galih Ginanjar serta pemilik akun Youtube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim Fairuz A. Rafiq. Ujaran itu terekam dalam sebuah video di akun Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Galih telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/7). Sedangkan Rey dan Pablo masih dimintai keterangan sejak kemarin Rabu (10/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement