Kamis 11 Jul 2019 07:38 WIB

Luhut: Angkutan Umum Listrik Solusi Tangani Dampak Polusi

Luhut berharap angkutan umum listrik bisa segera diimplementasikan.

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut angkutan umum berenergi listrik merupakan solusi menangani dampak polusi sekaligus mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM). "Sekarang ini kan cuaca di Jakarta jelek ya, polusi. Jadi, pemerintah mau angkutan umum seperti bus, taksi, dan sepeda motor pakai listrik," katanya di Jakarta, Rabu (10/7).

Ia berharap angkutan umum listrik bisa segera diimplementasikan seiring dengan komitmen pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik. Pemerintah sebagai regulator akan menerapkan kebijakan berupa pemberian insentif untuk kendaraan listrik.

Baca Juga

Namun, Luhut tidak secara rinci menjelaskan lebih lanjut insentif tersebut. "Segera itu (diimplementasikan). Kalau tidak, kamu yang muda-muda akankena polusi. Hati-hati lho denganpolusi, kalau saya kan sudah tua, kalian masih muda," tuturnya berkelakar.

Ia menilai penggunaan kendaraan listrik juga merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan migas. Defisit migas, menurut Luhut, harus ditangani, terlebih karena produksi minyak bumi di Tanah Air terus menurun dan tidak mampu memenuhi kebutuhan.

"Kami akan butuh sekitar 1,7 juta barel minyak per hari. Sekarang ini (produksi) migas kita cenderung turun, 800 ribu barel per hariatau di bawah itu. Sisanya, harus impor," katanya.

Karena itu, pemanfaatan listrik menjadi bagian dari penggunaan energi baru terbarukan khususnya di bidang transportasi akan sangat membantu meringankan beban neraca perdagangan. Upaya lain seperti pemanfaatan minyak sawit menjadi campuran BBMmelalui program B30 juga tengah dilakukan.

Semua itu diharapkan bisa memperbaiki neraca transaksi berjalan sekaligus meringankan dampak negatif terhadap lingkungan."Sekarang banyak energi baru terbarukan kita olah, dan itu kewajiban kita karena tahun 2025 kita harus 30 persen bauran energi pakai energi baru terbarukan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement