Rabu 10 Jul 2019 14:17 WIB

Wapres JK: Hampir Semua Rumah Sakit Itu Syar'i

Konsep layanan syariah juga tidak terlalu rumit seperti pemahaman banyak pihak.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolanda
Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela meresmikan RS Yarsi Jakarta, Rabu (10/7).
Foto: Dok Setwapres
Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela meresmikan RS Yarsi Jakarta, Rabu (10/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi peresmian Rumah Sakit Yarsi yang berkomitmen menjadi salah satu rumah sakit syariah di Indonesia. Menurut JK, keberadaan rumah sakit berkonsep syariah merupakan bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat.

Ia menilai, konsep layanan syariah juga tidak terlalu rumit seperti pemahaman banyak pihak. "Dari apa yang digambarkan, saya bangga dengan hal tersebut, apalagi dengan dasar (rumah sakit) syariah. Syariah itu sebenarnya sederhana saja, selama dia tidak haram halal, selama dia halal syar'i kan gitu," ujar JK saat meresmikan RS Yarsi, Jakarta, Rabu (10/7).

Menurut JK, kategori syariah bergantung pada kebutuhan dan kondisi. Ia mencontohkan, penggunaan alkohol dalam bidang kedokteran tidak dilarang selama untuk kebutuhan medis.

"Orang mengatakan alkohol itu haram. ya tergantung, kalau minum alkohol ya haram, tapi kalau alkohol untuk suntik ya halal. jadi juga syar'i itu bermacam-macam," ujar JK.

Karenanya, dengan konsep tersebut, ia menilai hampir semua rumah sakit sebenarnya sudah bisa menerapkan konsep syariah. Sehingga kata JK, tidak sulit jika semua rumah sakit untuk menerapkan konsep syariah. 

"Di kita juga harus memahami, jangan nanti karena RS syar'i kita disuntik tidak pakai pembersihan dengan alkohol nanti bahaya juga itu pengertiannya. Jadi harus dipahami seperti itu manfaatnya, tapi pada dasarnya juga hampir semua RS itu syar'i.

Hari ini JK meresmikan RS Yarsi yang mengklaim akan berkomitmen menjadi rumah sakit syariah dan bersinergi dengan sistem dan sertifikasi RS Syariah yang diresmikan oleh Majelis Upaya Kesehatan ISlam Seluruh Indonesia bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional. JK juga melakukan peninjauan ke beberapa ruangan rumah sakit yang terdiri dari 16 lantai dan 450 tempat tidur tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement