Rabu 10 Jul 2019 13:25 WIB

Kemendagri Dukung KPU Persiapkan Pilkada Serentak 2020

Saat ini sedang dalam tahap penyusunan PKPU antara KPU dengan DPR.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020. Termasuk pada tahap penyusunan Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada 2020.

Hal itu disampaikan Mendagri kepada wartawan usai upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-73 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7). “Ini kan sedang dalam tahap pembahasan antara KPU dengan DPR untuk menyusun PKPU (Pilkada 2020), kita jangka pendek itu,” kata Tjahjo.

Baca Juga

Saat ditanya wartawan soal data pemilih pada Pilkada 2020, ia merasa tidak ada masalah dalam data pemilih. “Tidak ada masalah, secara prinsop (data pemilih) yang digunakan oleh KPU sama dengan Kemendagri,” tambahnya.

Di sisi lain, mengenai izin kepala daerah untuk kunjungan ke luar negeri, Tjahjo menyatakan secara prinsip Kemendagri selalu memberikan izin kepada setiap gubernur, bupati, wali kota atau anggota DPRD. "Asalkan dalam rangka memenuhi undangan atau dalam kerangka studi banding ke luar negeri," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement