Rabu 10 Jul 2019 13:09 WIB

Ini Cara Pemkot Surabaya Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pelaku usaha lokal tekan angka pengangguran

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah warga ex kawasan lokalisasi dolly menyelesaikan pembuatan lampion. Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Surabaya mengembalikan perekonomian warga pascaalih fungsi lokalisasi. (Ilustrasi)
Foto: antara/m risyal hidayat
Sejumlah warga ex kawasan lokalisasi dolly menyelesaikan pembuatan lampion. Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Surabaya mengembalikan perekonomian warga pascaalih fungsi lokalisasi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pelaku usaha pariwisata yang ada di Kota Pahlawan. MoU yang dijalin merupakan bentuk komitmen Pemkot dengan pelaku usaha pariwisata dalam mengutamakan tenaga kerja dari warga Kota Surabaya.

Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi mengatakan seiring dengan pertumbuhan nilai investasi di Kota Surabaya, masyarakat diharapkan menjadi bagian dari nilai investasi itu sendiri. Dengan demikian tujuan akhir dari MoU ini adalah dapat menekan angka pengangguran di Surabaya.

Baca Juga

“Jadi ini yang dimaksud masyarakat tidak menjadi penonton di kotanya sendiri. Kami berupaya membuka peluang itu agar masyarakat bisa masuk dan menjadi bagian dari nilai investasi itu sendiri,” kata Eri di Surabaya, Rabu (10/7).

Eri menjelaskan demi mewujudkan tujuan itu, otomatis standar yang dibutuhkan pelaku usaha pariwisata harus dipenuhi. Karena itu, Bapekko bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan mengadakan bentuk pelatihan kerja yang tepat. Setelah lulus pelatihan, peserta sudah dapat mengikuti standar kerja pada perusahaan yang bekerja sama.

“Mereka dilatih dulu sesuai kebutuhan perusahaan itu. Misalkan perhotelan maka apa yang menjadi kebutuhan tenaga di hotel tersebut. Agar mereka benar-benar sudah siap terjun,” ujar Eri.

Eri mengungkapkan kerja sama tersebut nantinya juga akan berlanjut bersama lebih dari 40 perusahaan swasta di Surabaya. Pada pertemuan pertama, baru delapan hotel yang sudah menandatangani MoU. Di antaranya Hotel Java Paragon, Mercure Grand Mirama, Hotel Arcadia, Singgasana, Swiss Belin, Batiqa, Cendana, dan Bisanta Bidaqara.

“Kami berharap semua hotel, apartemen, dan bangunan mal di Surabaya ini bekerja sama dengan kita. Tujuan akhirnya adalah bagaimana mengurangi pengangguran di kota kita tercinta ini,” kata Eri.

Terkait mekanismenya, Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan warga per RW. Warga yang belum bekerja akan didata beserta pendidikan dan usia. Data itu selanjutnya akan diklasifikasi sesuai dengan pelatihan apa saja yang siap mereka ikuti agar kerja sama bisa tepat sasaran.

“Kita lakukan pendataan. Kemudian kita pilah berdasarkan usia dan pendidikannya untuk diikutkan pelatihan sesuai apa yang dibutuhkan perusahaan tersebut,” kata Eri.

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya ini menyebut meski latar belakang pendidikan memengaruhi klasifikasi, hal ini bukan menjadi alasan saat umurnya sudah sesuai standar. Pemkot Surabaya akan tetap berupaya agar orang itu mendapatkan bidang pekerjaan yang lain.

“Ya kami akan tetap membantu mencari bidang lain, misalkan bagian penjagaannya atau ada di posisi pembuatan sabun, sampo bisa juga,” ujar Eri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement