REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat kalau pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pembebasan orang-orang pendukung Prabowo-Sandi yang melanggar hukum, dijadikan syarat rekonsiliasi antara kubu Jokowi dengan Prabowo. Karding mengingatkan, syarat rekonsiliasi dari kubu Prabowo-Sandi, pastinya akan dinilai dulu oleh Presiden terpilih Joko Widodo.
"Kalau terkait persoalan dan pelanggaran hukum yang dilakukan kubu 02, itu tidak patut dijadikan alat rekonsiliasi," kata Karding di Jakarta, Rabu (10/7).
Karding mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala perilaku seseorang, yang menentukan adalah hukum. Karding mengingatkan, sesuai dengan komitmen bersama dalam konstitusi bahwa pronsip bernegara adalah hukum sebagai panglima dan Indonesia merupakan negara berdasarkan hukum.
Menurut dia, tidak bisa wilayah hukum dipertukarkan dengan wilayah politik lalu dijadikan alat sebagai posisi tawar dalam politik. "Jadi kalau mau posisi tawar ya harus terkait dengan politik, tidak bisa dipertukarkan dengan wilayah hukum," ujarnya.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf itu mengatakan, HRS pergi ke Arab Suadi atas kehendak dan inisiatif sendiri, bukan dipaksa atau diusir oleh negara. Karena itu menurut dia, kalau HRS ingin pulang ke Indonesia, maka dipersilakan saja dan negara tidak akan menghalang-halangi kepulangan tersebut.
"Itu saran saya namun itu namanya klausul, rekonsiliasi itu kan bergantung dari pihak sana, kalau mau disertakan ya silakan," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian. "Ya, keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).
Dia menilai, dengan langkah pemulangan Habib Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi. Muzani mengatakan, tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.