Selasa 09 Jul 2019 17:15 WIB

Bandung Identifikasi Fasos Fasum Terkena Proyek Kereta Cepat

Tahun ini identifikasi fasos fasum kereta cepat Bandung harus sudah dilakukan.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial menerima perwakilan dari konsorsium Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di Pendopo Kota Bandung, Selasa (9/7). Pertemuan membahas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemkot Bandung yang terkena imbas proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Direktur Utama PT PSBI Natal Argawan Pardede mengatakan ada sejumlah fasos dan fasum milik Pemkot Bandung yang dilewati oleh trase kereta cepat. Fasos fasum ini harus direlokasi karena akan dijadikan bagian dari proyek kereta cepat.

Baca Juga

"Ada pemerintah kota punya fasos dan fasum yang kena trase. Maka bagaimana proses penyelesaiannya. Supaya kita juga bisa cepat masuk ke lokasi untuk pembangunan," kata Natal.

Ia mengatakan pihaknya siap merelokasi fasilitas publik milik Pemkot yang berada dalam jalur kereta cepat. Bentuk relokasi ini yang akam dibahas bersama Pemkot Bandung mengenai lokasi dan fasilitas penggantinya.

Oleh karenanya, kata dia, pihaknya menyampaikan trase kereta cepat dan kemungkinan fasilitas yang terkena imbas. Nantinya proses pengantiannya mengikuti kebutuhan saat identifikasi di lapangan.

"Ada yang digeser, ada yang diganti tempat. Karena ada puluhan titik kita harus identifikasi satu-satu makanya arahan dari wali kota supaya bisa cepat," ujarnya.

Ia mengatakan tahun ini identifikasi dan proses relokasi fasus fasom ini bisa dilakukan. Mengingat pembangunan proyek sudah mulai berjalan dan dilaksanakan secara serentak di sepanjang titik dari Jakarta menuju Bandung. Termasuk juga lahan-lahan lainnya yang harus dibebaskan.

"Lahan belum beres (sebagian). Makanya yang belum selesai juga itu fasos fasum. Ada yang tersisa. Targetnya tahun ini tanah harus selesai," tuturnya.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan pihaknya akan menugaskan jajarannya mengidentifikasi fasilitas publik Kota Bandung yang terkena pembangunan kereta cepat. Nantinya hasil pemetaan di lapangan juga bisa menjadi bahan penempatan relokasi fasilitas publik tersebut.

"Jadi sekarang ini dalam konteks tim akan mengidentifikasi. Hasil itu nanti tentu akan berbeda karena mungkin ketika identifikasi kena tanah misalnya si tanah yang kena itu akan terpotong nggak bisa berfungsi. Artinya (relokasi) akan sesuai dengan existing di lapangan," kata Oded.

Ia pun mengaku Pemkot Bandung terus mendukung pembangunan kereta cepat yang merupakan program strategis nasional. Namun ia menekankan jikalau ada relokasi dari lahan-lahan yang terkena dampak pembangunan, penggantiannya harus diperhitungkan berdasarkan azas keadilan.

Tidak hanya lahan milik pemerimtah saja,ia meminta jika ada pembebasan lahan milik warga pun harus segera digantikan. Sehingga proyek ini tidak merugikan masyarakat Kota Bandung.

"Yang terpenting azas keadilan dan taat aturan, juga warga masyarakat Kota Bandung jangan ada yang terzalimi," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengaku belum mengetahui jumlah fasilitas publik yang harus direlokasi. Data yang diberikan PT PSBI menurutnya akan diidentifikasi kembali di lapangan guna pemastian.

Zul mengatakan PT PSBI siap mengganti fasos dan fasum yang terdampak dengan ruang terbuka hijau (RTH). Namun menurutnya relokasi fasilitas tersebut harus disesuaikan dengan aturan dan kebutuhan di lapangan.

"Nah itu kan tanahnya di mana saja kita perlu identifikasi. Misalnya existingnya jalan atau secara fungsi sebenarnya fungsi yang diperlukan jadi tidak semua juga dibuat jadi RTH. Jadi berdasarkan kebutuhan di lapangan dan RTRW yang ada," jelas Zul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement