REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menyiapkan peta kerawanan pilkada 2020. Peta kerawanan tersebut salah satunya juga menyoal anggaran pilkada.
"Persiapan kami, yang pertama, kami petakan dulu kerawanan pilkada. Sebab kemarin Komisi II DPR RI juga meminta kami memetakan kerawanan ini," ujar Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin ketika dikonfirmasi, Selasa (9/7).
Peta kerawanan itu kemudian dijadikan dasar pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pilkada tahun depan. Salah satu yang diwaspadai Bawaslu adalah soal pencairan anggaran pelaksanaan pilkada.
Sebab, kata Afif, terkait anggaran bisanya menjadi persoalan di awal tahapan Pilkada. Afif meminta penyelenggara pemilu di daerah memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menyusun anggaran pilkada.
"Sehingga, anggaran sudah bisa dipastikan sebelum tahapan pilkada dimulai. Tahapan dimulai itu kan September akhir, Oktober awal, maka kami harap ya sebelum itu bisa, " tambah Afif.
Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan ada sembilan provinsi yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020. Salah provinsi yang akan menggelar pilkada tahun depan adalah Sumatera Barat.
"Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah. Dari seluruh daerah itu, sebanyak sembilan provinsi akan menggelar pilkada, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu , Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," jelas Evi ketika membuka uji publik peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada 2020 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Kemudian, lanjut Evi, ada 224 kabupaten yang akan menggelar pilkada 2020. Terakhir, sebanyak 37 kota yang akan menggelar pilkada tahun depan.
"Sebanyak 37 kota itu tersebar di 32 provinsi. Sebenarnya, menurut jadwal ada 36 kota yang akan menggelar pilkada tahun depan. Namun, ada satu kota, yakni Kota Makassar yang diikutkan dalam pilkada 2020," tambah Evi.