Selasa 09 Jul 2019 12:34 WIB

Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan Bersama Kapolda Metro

Dua kasus penyerangan terhadap Novel berlalu tanpa ada kemajuan penyelidikan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono membahas temuan-temuan dalam insiden kerusuhan 21-23 Mei 2019, Selasa (9/7).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono membahas temuan-temuan dalam insiden kerusuhan 21-23 Mei 2019, Selasa (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amnesty International Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya untuk membahas kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Agenda tersebut akan dibahas bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, tujuan utama pertemuan adalah membahas temuan awal Amnesty terkait kerusuhan 21-23 Mei. Namun, ia menilai, bisa saja dalam pertemuan itu akan membahas kasus yang menimpa Novel Baswedan. 
 
"Agendanya tentu saja paling utama itu (kerusuhan 21-23 Mei), di luar itu bisa saja (membahas) Novel Baswedan," kata Usman saat ditemui di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7).
 
Usman menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari tim gabungan yang dibentuk Polri terkait pengusutan penyerangan terhadap Novel Baswedan. Meski tim satuan tugas (satgas) itu telah berakhir pada Ahad (7/7), Usman tetap berharap agar kasus tersebut bisa menemukan titik terang dalam proses pengusutannya. 
 
"Tentu saja kita menunggu laporan (dari tim gabungan yang dibentuk Polri). Harapannya tentu saja ada titik terang, semacam kemajuan yang signifikan berkenaan dengan pengusutan kasus penyerangan terhadap Bapak Novel," ungkap Usman.

Novel, mengalami penganiyaan berat, berupa penyiraman air keras pada 11 April 2017. Novel kehilangan penglihatan akibat kerusakan mata kirinya lantaran peristiwa itu. Dua tahun lebih peristiwa tersebut, tak berhasil terungkap siapa pelakunya.

Baca Juga

photo
Kronologi Kasus Novel Baswedan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement