Senin 08 Jul 2019 20:55 WIB

Kasus Novel, KPK Masih Tunggu Hasil Kerja TGPF Polri

KPK masih berharap pelaku penyiraman air keras pada Novel bisa ditemukan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan KPK masih berharap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bisa segera ditemukan. 

"KPK intinya tetap berharap pelaku penyerang Novel itu bisa ditemukan. Mulai dari pelaku di lapangan yang menyiram air keras ke Novel ataupun pihak-pihak lain jika ada yang menyuruh misalnya atau aktor intelektual dari serangan terhadap Novel Baswedan itu," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Senin (8/7).

Baca Juga

Febri mengatakan, hingga kini  KPK belum menerima hasil pemberitahuan hasil tim gabungan tersebut. "Bagaimana prosedurnya tentu tim gabungan yang paling memahami itu," ujar dia.

Menurut Febri, kasus penyiraman air keras bukan sekadar serangan terhadap pribadi Novel, namun serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan lembaga antirasuah.

"Ini bukan sekadar soal serangan terhadap seorang atau pribadi Novel Baswedan saja, karena dalam pelaksanaan tugas KPK, bahkan rumah pimpinan juga mendapatkan teror dan juga pihak-pihak yang lain," tegas Febri.

"Jadi kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu, itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangannya artinya harus ditemukan," tambah Febri.

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kepolisian untuk mengungkap teror yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan, Hendardi mengatakan pihaknya  bakal segera menyerahkan hasil laporan pengusutan teror terhadap Novel kepada Jenderal Tito Karnavian pada pekan ini. Setelah itu, kata Hendardi, Kapolri baru akan mempelajari dan hasilnya akan disampaikan ke masyarakat.

"Kami mesti sampaikan laporan kepada Kapolri dulu yang memberikan mandat kepada Tim bukan melaporkan kepada ICW atau Koalisi ini-itu atau siapapun," kata Hendardi saat dikonfirmasi Senin (8/7).

"Nanti selanjutnya setelah dipelajari oleh Kapolri terserah Kapolri bagaimana mekanismenya untuk menyampaikan pada publik dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi kami. Laporan rencananya diserahkan kepada kapolri pekan ini," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement