Senin 08 Jul 2019 16:51 WIB

Bus Damri Picu Tabrakan Beruntun di Jagorawi, 1 Meninggal

Sopir Bus Damri yang memicu tabrakan beruntun di Jagorawi masih dalam pengejaran.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Reiny Dwinanda
Tabrakan Beruntun (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Tabrakan Beruntun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas tol Jagorawi, tepatnya di Km 31 Jalur A dari arah Jakarta menuju ke Bogor, Senin (8/7). Akibat kecelakaan tersebut, seorang anak bernama Rafa Azka (6 tahun) meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Satuan Lalu lintas Polres Bogor, AKP M Fadli mengatakan, insiden yang terjadi sekitar pukul 08:58 WIB tersebut bermula ketika Bus Damri dari arah Jakarta menuju Bogor melaju dari jalur satu lalu bergeser ke jalur tiga. Bus Damri dengan nomor polisi B 7228 TGD itu kemudian menabrak kendaraan Datsun Go dengan nomor polisi B 2361 BKP.

“Setelah itu, Datsun Go terdorong ke depan dan menabrak kembali kendaraan Toyota Kijang Innova dengan nopol B 1660 SRL yang sedang mengalami pecah ban di jalur tiga,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7).

Menurut dia, kecelakaan dipicu oleh Bus Damri yang melaju dengan kecepatan tinggi. Ia menduga, bus tersebut kehilangan kendali dan selanjutnya menyebabkan kecelakaan beruntun. Ia mengungkapkan bahwa pengemudi Bus Damri yang namanya belum diketahui itu melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Fadli mengungkapkan, pengemudi kendaraan Datsun Go bernama Andi Hakim dan pengemudi Kijang Innova bernama Saipudin mengalami luka-luka. Fadli menuturkan, Unit Laka Lantas Polres Bogor langsung membawa korban selamat ke RS EMC untuk kemudian mendapatkan penanganan medis yang lebih lanjut.

“Korban ananda Rafa Azka meninggal dunia ketika masih di perjalanan menuju ke RS EMC Sentul,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement