Sabtu 06 Jul 2019 18:04 WIB

Pemkot Bandung Batalkan Rencana Pemotongan Tunjangan

Sebelumnya Pemkot Bandung berencana memotong tunjangan kinerja dinamis

Pemotongan Anggaran (ilustrasi)
Pemotongan Anggaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung membatalkan rencana pemotongan tunjangan kinerja dinamis (TKD). Alasan pembatalan pemotongan tersebut karena APBD 2019 yang sebelumnya defisit Rp 609 miliar, kini sudah kembali normal.

"Terakhir itu kita masih ada rapat-rapat dan akhirnya ada Rp 47 miliar kekurangannya. Kita rapatkan lagi, kita tingkatkan lagi (pendapatan), saya juga mohon ke TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) untuk meningkatkan pendapatan dari dinas terkait. Jadi sekarang balik lagi ke nol," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Sabtu (6/7).

Baca Juga

Oded menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandung dalam mencari solusi terkait anggaran yang mengalami defisit tersebut. "Ketika awal-awal rapat memang belum dapat solusi. Tapi setelah rapat dengan dewan, akhirnya ada solusi," kata dia.

Solusi yang didapat, kata dia, berupa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di sejumlah dinas. Selain itu, menurutnya ada juga penyelesaian efisiensi anggaran di beberapa dinas dengan tidak memotong rencana pembangunan di Kota Bandung.

"Ada peningkatan PAD dinas terkait. Kemudian efisiensi beberapa hal yang kemarin belum terlihat dalam rapat. Sekarang sudah seimbang," katanya.

Dengan batalnya rencana pemotongan TKD, Oded menyampaikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Bandung supaya lebih giat lagi dalam bekerja untuk pelayanan masyarakat. "Saya berharap ASN Kota Bandung bersyukur karena memang ternyata hari ini perkembangan terakhirnya sudah seperti itu, patut bersyukur. Bentuknya bersyukur harus lebih meningkatkan kinerja," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement