Jumat 05 Jul 2019 15:56 WIB

Hewan Kurban Wajib Miliki SKKH

Peternak supaya memilih ternak yang sesuai dengan standar hewan kurban.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja membersihkan hewan kurban yang akan dijual (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja membersihkan hewan kurban yang akan dijual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Menjelang Hari raya kurban, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten akan mengoptimalkan pengawasan perdagangan hewan kurban, khususnya perdagangan ternak untuk Idul Adha di  Provinsi Banten. Sebagai upaya untuk melindungi warga Banten dari hewan yang bermasalah, Distanak Pemprov Banten mengingatkan bagi para penjual ternak agar melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atas ternaknya.

"Untuk peternak supaya memilih ternak yang sesuai dengan standar hewan kurban dan selalu dilengkapi dengan surat SKKH dari Kabupaten atau Kota yang menyediakan," terang fungsional Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Ari, Jumat (5/7).

Baca Juga

Sesuai dengan Perda Pemprov Banten nomer 6 tahun 2011, bahwa Distanak Banten berwenang atas lalu lintas hewan ternak baik masuk maupun keluar Provinsi Banten. Dia menuturkan kewajiban penyertaan SKKH bagi hewan merupakan aturan yang bertujuan untuk memberi perlindungan bagi masyarakat, lingkungan serta ternak itu sendiri.

Adapun kebutuhan hewan ternak yang dijadikan untuk kurban di Provinsi Banten menurutnya lebih banyak didapat dari daerah lain seperti Cianjur, Garut, Jawa Tengah dan Lampung. Sementara persediaan hewan ternak di Banten memang ada, namun fiakui masih terbatas pasokannya.

"Estimasi kebutuhan hewan kurban di Banten tahun 2019 total sebanyak 61710 ekor. Adapun rinciannya hewan Sapi sebanyak 11971 ekor, Kerbau 1089 ekor, Kambing 26111 ekor dan Domba 22537 ekor. Kalau daerah pemasoknya, seperti Kambing, Domba berasal dari Cianjur, Tasik, Garut, sementara Sapi rata-raranya Jateng dan Lampung," terang Ari.

Bagi para pembeli hewan kurban dia berpesan agar lebih teliti memilih hewan kurban dan mencermati tips-tips mengetahui seekor hewan kurban itu bisa dipastikan sehat. Dia memgimbau masyarakat yang akan berkurban, pilihlah hewan kurban yang sehat berdasarkan hasil pemeriksaan Petugas Kesehatan Hewan, tidak cacat misalnya pincang, buta, kerusakan telinga.

"Kemudian pastikan ternaknya sudah cukup umur, untuk sapi atau kerbau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, sementara untuk kambing dan domba berumur di atas satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Dan tentunya berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri dengan ciri buah zakar masih lengkap, bentuk dan letaknya simetris," ungkap Ari.

Ari yang juga merupakan dokter hewan ini mengaku akan mulai melakukan inspeksi ke lapak-lapak hewan kurban kurban pada dua minggu menjelang Idul Adha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement