Jumat 05 Jul 2019 14:00 WIB

Satu Petugas Satpol PP Terluka Diserang Anak Punk

Markas Satpol PP Padang diserang anak punk pada Jumat (5/7) dini hari

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Satpol PP
Foto: Yasin Habibi/Republika
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di Jalan Tan Malaka No 3c mendapat serangan mendadak dari belasan remaja 'anak punk'  pada Jumat (5/7) dini hari WIB tadi. Anak punk tersebut terlibat kontak fisik dengan petugas yang berjaga di markas Satpol PP Padang. Anggota Provos Satpol PP Padang Angga yang berjaga mengalami lebab dan luka berdarah akibat terjangan benda-benda benda-benda tumpul dari besi dan kayu yang telah ditancapkan paku.

"Jumlah mereka yang mendatangi Mako Satpol PP sekitar 15 orang berpakaian hitam-hitam. Mereka semua membawa senjata berupa kayu yang ada paku, besi, botol kaca dan lain-lain," kata Kasat Pol PP Padang Al Amin.

Setelah kontak fisik, petugas Satpol PP berhasil memukul mundur gerombolan anak punk tersebut sampai membubarkan diri. Petugas Satpol PP Padang berhasil mengamankan empat orang anak punk yang gagal kabur.

Beberapa jam setelah penyerangan, petugas menangkap lagi tiga orang pelaku penyerangan di kawasan Permindo Padang. Tiga pelaku penyerangan ini ditangkap berkat bantuan warga.

Al Amin menyebut tiga orang anak punk yang ditangkap warg ini bisa saja meregang nyawa karena sudah dihakimi masa. Tapi Satpol PP membawa ketiganya ke Mako supaya amarah warga tidak berujung pada jatuhnya korban nyawa.

Al Amin menyebutkan warga ikut geram dengan anak punk ini karena mereka melakukan pengrusakan meja dan kursi milik pedagang. Dan ada juga yang tidur tidur 24 jam di lapak warga.

Satpol PP Padang menyerahkan tujuh anak punk yang ditangkap ini ke Polresta Padanf. Sebab perilaku anak punk ini sudah menjurus kepada pidana. Al Amin menduga penyerangan terhadap markas Satpol PP ini sebagai tindakan balas dendam karena petugas gencar melakukan razia dan penertiban anak jalanan.

"Tujuh orang yang kami amankan diserahkan ke polisi karena sudah di ranah pidana," ujar Al Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement