Jumat 05 Jul 2019 11:01 WIB

KPAI Pandang Perlu Perlindungan Anak dari Radikalisme

Menciptakan sekolah ramah anak bisa menjadi bentuk perlindungan anak.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan upaya-upaya melindungi anak dari radikalisme dan terorisme masih perlu ditingkatkan dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Perlindungan anak dari radikalisme dinilai KPAI bahkan membutuhkan perhatian serius.

"Ada perkembangan baik di era saat ini terkait beberapa isu perlindungan anak. Namun, beberapa hal masih perlu perhatian serius di antaranya perlindungan anak dari radikalisme dan terorisme," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/7).

Baca Juga

Ia mengatakan beberapa hal perlu menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan anak dari radikalisme dan terorisme. Antara lain peningkatan kualitas lembaga layanan yang bergerak di bidang rehabilitasi.

Susanto menilai lembaga-lembaga layanan yang bergerak di bidang rehabilitasi masih belum maksimal dalam menangani anak-anak yang terlibat radikalisme dan terorisme, baik anak sebagai pelaku, korban, maupun saksi. "Karena itu, kerap kali rehabilitasi anak yang terlibat radikalime dan terorisme masih belum sesuai harapan sehingga memiliki dampak yang rumit bagi kehidupan mereka," katanya.

Di sisi lain, ia menilai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah menunjukkan perkembangan baik terkait perlindungan anak. Terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar pendidikan.

"Di antaranya adalah pengembangan model sekolah dan madrasah yang ramah anak, puskesmas ramah anak, serta program Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar bagi kelompok rentan," katanya.

Joko Widodo dipastikan akan kembali menjabat sebagai presiden berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden periode 2019-2024 setelah putusan MahkamahKonstitusi(MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah putusan MK, KPU RI menetapkan pasangan Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenangnya. Pada periode kedua, Jokowi menyatakan akan fokus pada pembangunan sumber daya manusia tanpa meninggalkan pembangunan infrastruktur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement