Jumat 05 Jul 2019 07:12 WIB

Menanti Janji Berobat Gratis di Banten

Pengobatan gratis warga Banten disebut terhalang peraturan BPJS.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam Peringatan Isra Mi'raj bersama  Perkumpulan Urang Banten (PUB), di Masjid At-Tsauroh, Kota Serang, Jumat  (19/4).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam Peringatan Isra Mi'raj bersama Perkumpulan Urang Banten (PUB), di Masjid At-Tsauroh, Kota Serang, Jumat (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Janji politik Wahidin Halim dan Andika Hazrumy saat kampanye sebelum terpilih pada 2017 belum juga dirasakan oleh warga Banten. Hal ini diakui oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang menurutnya disebabkan terbentur peraturan tentang jaminan kesehatan yang ada.

"Maunya saya dan pak gubernur sebenarnya sudah sejak awal direalisasikan pengobatan gratis ini, tapi kan kondisinya sekarang kita terbentur peraturan BPJS. Jadi kondisi saat ini mau tidak mau sedang melakukan proses penjajakan dengan BPJS untuk meng-cover," ucap Andika usai rapat paripurna jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi atas pertanggungjawaban APBD 2018 di DPRD Banten, Kamis (4/7).

Baca Juga

Saat ditanya antisipasi adanya hambatan sebelum memberikan janji tersebut, dirinya hanya menjawab niat utama janji teraebut adalah keinginan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga Banten. Namun, karena peraturan yang lebih tinggi, maka hingga saat ini belum bisa mewujudkan program tersebut.

Meski belum terealisasi, ia mengaku sudah melakukan proses kerja sama dengan BPJS agar janji politiknya bersama Wahidin ini bisa diwujudkan. Kerja sama ini nantinya diharapkan bisa mengakomodir program kesehatan gratis bagi warga Banten.

"Bukan berarti kita belum mengecek apakah itu berbenturan atau tidak. Jadi kita sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, walaupun kita ingin berinovasi harus tetap mentaati undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Andika menuturkan targetnya untuk mewujudkan program ini adalah pada anggaran tahun selanjutnya. "Nanti yang tidak tercapai pada masa tahun anggaran sekarang, maka akan kami masukkan pada tahun anggaran selanjutnya," ucapnya.

Dalam proses kerja sama ini, Andika berharap BPJS juga mempersiapkan layanan yang maksimal untuk warganya, baik dari sarana maupun prasarana penunjang. Layanan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan e-KTP ini menurutnya harus tetap terjamin kualitas pelayanannya. Jadi, masyarakat tidak ragu untuk memakai pelayanan kesehatan gratis yang berkolaborasi dengan Pemprov Banten

Juru Bicara Panitia Pelaksana Rekomendasi Relawan (PPRR) yang merupakan perkumpulan mantan Relawan Wahidin Halim-Andika Hazrumy saat pemilihan Gubernur pada 2017 lalu Ucu Nur Arif Jauhar menuturkan, sebenarnya ada program populer yang menjadi janji politik saat kampanye, yaitu pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

Namun, dirinya mengaku justru dua program tersebut tidak masuk dalam visi-misi WH-Andika, sehingga tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Janji yang terkenal itu berobat gratis dengan e-KTP dan pendidikan gratis, tapi setelah kita telaah ternyata janji itu tidak ada dalam visi misi, seharusnya janji kampanye harus disesuaikan dengan visi misi, supaya masuk dalam RPJMD," ujarnya.

Meski belum terealisasi, Ucu bersama relawan lainnya mengharap agar keduanya tetap berusaha melaksanakan janji yang sudah kadung diumbar.  Namun, dirinya menuturkan kedua program tersebut masih punya peluang diwujudkan dengan cara mengoptimalkan program lain yang sudah ada.

"Sebenarnya bisa dilakukan, seperti janji berobat gratis, sebenarnya kalau mereka bisa memaksimalkan dengan aturan kewajiban JKN, BPJS, program UHC, bisa saja diwujudkan. Jadi WH-Andika sebagai wakil dari pemerintah pusat masih bisa melakukan itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement