Kamis 04 Jul 2019 19:04 WIB

TV Siarkan Live Uji Publik Capim KPK

Kandidat capim KPK yang lolos akan 'diuji' dan disiarkan secara langsung melalui tv

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Ketua pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih saat di Wawancarai Republika, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih saat di Wawancarai Republika, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) periode 2019-2023 punya format baru dalam proses seleksi kali ini. Ketua pansel, Yenti Garnasih, menyebutkan bahwa akan ada tambahan tahap seleksi yakni uji publik. Dalam tahapan ini, kandidat capim KPK yang lolos akan 'diuji' dan disiarkan secara langsung melalui televisi. Pansel ingin masyarakat ikut menilai langsung kandidat capim KPK yang akan dipilih.

"Formatnya bagaimana, sedang kami pikirkan. Ini masukan dari para pemred (pemimpin redaksi)," kata Yenti di Gedung I Sekretariat Negara, Kamis (4/7).

Sementara itu Anggota Pansel KPK, Harkristuti Harkrisnowo, menambahkan bahwa peserta uji publik nanti adalah kandidat yang lolos tahapan seleksi sebelumnya yakni seleksi berkas, tes pembuatan makalah, psikotes, dan profile assesment. Mengenai waktu pelaksanaan uji publik, pansel belum bisa memastikan.

"Jadi ada beberapa sesi dan tidak ada kuotanya," kata Harkristuti.

Meski akan disiarkan langsung melalui stasiun televisi, pansel capim KPK menegaskan bahwa format uji publik akan tetap mengacu pada aturan seleksi, bukan seperti debat pemilu. Uji publik, ujar Harkristuti, diharapkan membuat seluruh proses seleksi lebih transparan dan KPK benar-benar mendapat pimpinan yang terbaik untuk menjalankan tugas melawan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement