REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel KPK) periode 2019-2023, Yenti Garnasih, mengungkapkan bahwa separuh pendaftar menyerahkan berkas administrasi menjelang batwa waktu pendaftaran pada Kamis (4/7) pukul 16.00 WIB. Rinciannya, ujar Yenti, jumlah pendaftar pada dua hari terakhir masa pendaftaran mencapai 180 orang dari total 348 orang pendaftar. Padahal periode pendaftaran seleksi capim KPK sudah dibuka sejak 17 Juni 2019 lalu.
"Anda harus tahu, dua hari ini hampir 200 yang daftar. Ada 180 orang itu dalam dua hari ini," kata Yenti di Gedung I Sekretariat Negara, Kamis (4/7).
Perlu diketahui, jumlah 348 orang kandidat capim KPK yang mendaftar seleksi masih akan bertambah hingga pukul 24.00 malam nanti. Penutupan pukul 16.00 sore tadi dilakukan untuk pendaftar yang menyerahkan berkas fisik. Sedangkan untuk pendaftar daring, tetap diterima pendaftarannya hingga tengah malam nanti.
Anggota Pansel KPK, Harkristuti Harkrisnowo, menambahkan bahwa pihaknya akan mengumumkan kandidat yang lolos seleksi berkas pada 11 Juli 2019 nanti. Setelah itu, tahapan seleksi akan dilanjutkan dengan uji kompetensi, salah satunya dengan meminta peserta seleksi menulis makalah secara langsung.
"Kemudian psikotes, diikuti dengan nanti profile assessment, kemudian ada uji publik," ujar Harkristuti.