Kamis 04 Jul 2019 18:10 WIB

Diduga Merokok Saat Berkendara, Pria di Bukittinggi Terbakar

Korban mengendarai motor membawa jeriken berisi bensin.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Seorang pria bernama Ramli (48) harus meregang nyawa karena kesalahan merokok saat mengendarai sepeda motor. Ramli terbakar karena percikan api rokok yang ia hisap menyentuh bensin yang ia bawa.

"Satu unit sepeda motor terbakar mengakibatkan pengendara meninggal dunia, kejadiannya pada Kamis (4/7) sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Raya Jorong Guguak Randah Nagari Guguak Tabek Sarojo Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam," begitu keterangan resmi dari Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana.

Baca Juga

Korban diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor Polisi BA 4607 LK. Bensin yang ia bawa dengan dirigen tersebut meledak usai terkena percikan api. 

"Penyebab dari kebakaran diduga korban merokok pada saat mengedarai sepeda motor yang mengakibatkan mengenai Bensin yang dibawa Korban," ujar Arly.

Tak lama setelah ledakan dan kebakaran, kepolisian dari Polsek IV Koto bersama masyarakat memadamkan api dan menolong korban. Api dapat dimatikan selama 15 menit berkat bantuan polisi, warga dan dua unit Damkar Kabupaten Agam.

Tepat pada pukul 01.20 WIB, korban dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Muchtar Bukittinggi dalam keadaan kritis. Korban tidak dapat lagi bertahan. Ramli menghembuskan nafas terakhirnya pukul 10.00 WIB  tadi.

Kapolsek IV Koto Iptu Edi Yunasri menjelaskan, selain kerugian nyawa, korban juga mengalami kerugian materi senilai Rp 5 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement