Kamis 04 Jul 2019 17:24 WIB

Demokrat Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg

Partai Demokrat membentuk tim hukum internal khusus untuk menangani sengketa pileg

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 akan digelar mulai 9 Juli mendatang. Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan memastikan Partai Demokrat siap menghadapi sidang tersebut.

"Sekarang sudah sangat lengkap, bahkan sudah didaftarkan, bukti-bukti juga sudah dimasukan, dan mulai tanggal 9 juga akan sidang dan Demokrat sudah siap untuk sidang," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Hinca mengatakan Partai Demokrat telah membentuk tim hukum internal khusus untuk menangani sengketa pileg. Tim hukum tersebut sudah bekerja sejak tiga hari sesudah putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hari ini kami jam 2 kami rapat final terakhir, saya kumpulkan semua tim lawyer untuk menangani perkara ini baik untuk yang sengketa level DPR RI pusat, provinsi maupun kabupaten kota. Jadi kami sudah siap untuk pileg di MK mudah-mudahan hasilnya baik," harapnya.

Untuk diketahui, saat ini (Mahkamah Konstitusi) sudah meregistrasi 260 perkara PHPU Pileg 2019 pada hari ini. Pada sidang pendahuluan nanti,  MK akan mendengarkan pokok-pokok permohonan dari para pemohon. Kemudian, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pada 15 Juli - 30 Juli 2019. Pembacaan utusan akan dilakukan pada 6 Agustus - 9 Agustus 2019.

"Jadi sampai 30 Juli sudah selesai sidangnya. Pengucapan putusan itu 6 sampai 9 Agustus. Pada 9 Agustus harus selesai semua, terlepas nanti misalnya ada putusan yang harus ditindaklanjuti, kalau memang ada. Itu sudah soal lain," ungkap Fajar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement