Kamis 04 Jul 2019 16:00 WIB

Warga Keluhkan Tilang Saat Berkendara Gunakan Ponsel

Salah satu yang mengeluhkan tilang adalah pengemudi ojek daring

Rep: Mabruroh/ Red: Christiyaningsih
Penambahan Kamera Tilang Elektronik.Kendaraan melintasi Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Foto: Fakhri Hermansyah
Penambahan Kamera Tilang Elektronik.Kendaraan melintasi Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan tilang kepada pengemudi yang mengoperasikan ponsel saat berkendara dikeluhkan sebagian masyarakat salah satunya pengemudi ojek daring. Mereka harus menelan pil pahit karena pekerjaannya yang mobile dan bergantung dengan ponsel genggam harus berbenturan dengan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Bahkan tidak main-main, kamera CCTV pun siap mengintai dan mengabadikan momen apabila ada pengendara yang terciduk tengah mengutak-atik ponselnya saat berkendara. Adalah Yanuar Trianto, laki-laki berusia 46 tahun ini mengaku keberatan dengan aturan tersebut.

Baca Juga

Ini karena telepon genggam merupakan senjatanya untuk mencari nafkah sebagai driver online. “Keberatan, terkadang orang yang kurang paham jalur Jakarta biasa untuk cek maps,” ujarnya, Kamis (4/7).

Selain penggunaan telepon genggam, kamera e-TLE juga dapat mendeteksi mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman, memotret plat kendaraan ganjil-genap, serta mengukur batas kecepatan kendaraan yang lewat. Sejatinya, Yanuar mendukung dan setuju dengan aturan tersebut.

Menurutnya sanksi bertujuan baik agar lebih menertibkan kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Namun satu hal yang masih mengganjal yakni perihal aturan merokok saat berkendara pun dianggap melanggar. “Pada prinsipnya setuju, namun kalau merokok saya pikir belum perlu,” kata dia.

Pengendara mobil bernama Muhammad Faisal Ramadhan juga mengaku sangat bergantung dengan maps. Ia juga menyatakan tidak setuju apabila penggunaan ponsel dapat dikenakan sanksi. “Tidak setujulah, karena HP penting entah itu GPS atau saat ada telepon,” ungkapnya.

Faisal yang merupakan seorang tenaga pendidik di sebuah MTs di Sukabumi ini mengaku sedang mengantar keluarganya jalan-jalan keliling Jakarta. Ia mengantar keluarganya melihat Monas, Kota Tua, dan Pasar Senen.

Demi mengantar keluarga, ia tentu saja berpedoman pada GPS sebagai penunjuk arah. Faisal juga menyatakan baru-baru ini mengetahui adanya aturan tersebut. Dia memberi masukan agar aparat bisa menyosialisasikan lagi penerapan aturan elektronik tilang ini melalui program polisi yang ada di televisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement