Selasa 02 Jul 2019 20:56 WIB

Pemprov Jateng Didesak Setujui Aset untuk Bangun Pasar Hewan

Pemkot Solo telah melayangkan surat permohonan sejak setahun lalu.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi
Suasana aktivitas jual beli sapi lokal di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/2)
Foto: Antara/Aditiya Pradana Putra
Suasana aktivitas jual beli sapi lokal di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/2)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) segera menyetujui pemanfaatan aset milik Pemprov untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan pasar hewan. Lahan milik Pemprov tersebut berada di kawasan jalan lingkar (ring road) Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. 

Pemkot Solo berencana memindahkan pasar hewan yang terdiri dari pasar ayam dan pasar kambing yang berada di wilayah Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon. Lokasi pemindahan direncanakan di lahan milik Pemprov Jateng di jalan lingkar Mojosongo. 

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan Pemkot telah melayangkan surat permohonan penggunaan lahan milik Pemprov di jalan lingkar Mojosongo sejak setahun lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari Pemprov Jateng. 

"Gubernur kok tidak mau tahu kebutuhan Solo. Padahal pasar hewan itu sudah tidak sehat lagi. Sekarang lokasinya sudah tidak representatif, dekat dengan pemukiman, sekolah dan rumah sakit," kata Wali Kota kepada wartawan, Selasa (2/7).

Lokasi pasar hewan tersebut memang sangat dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno Semanggi. Jaraknya tak sampai 500 meter. Selain itu, di dekat pasar hewan juga terdapat rumah susun sederhana sewa (rusunawa) serta sekolah. 

Menurut Wali Kota, pemanfaatan lahan milik Pemprov Jateng dapat menggunakan bebeberapa skema. Salah satunya, memberikan lahan tersebut sebagai aset Pemkot Solo. Namun, jika Pemprov tidak setuju, Pemkot menawarkan opsi tukar guling dengan lahan pasar hewan Semanggi. Luas lahan pasar ayam di Semanggi tersebut sekitar 1,2 hektare, hampir sama dengan luas lahan milik Pemprov di jalan lingkar Mojosongo. 

Padahal menurut Wali Kota, selama ini Pemkot lebih banyak memberikan asetnya kepada Pemprov. Salah satunya terkait peralihan status pengelolaan SMA dan SMK menjadi di bawah Pemprov.

"Padahal kami punya delapan SMA, dan sembilan SMK, seluruh asetnya sekarang menjadi milik Pemerintah Provinsi. Cuma minta pasar hewan saja kok enggak segera diurus," ujarnya.

Di sisi lain, anggaran pembangunan pasar hewan nantinya akan diajukan bantuan dari pemerintah pusat. Pemkot memprediksi total kebutuhan anggaran mencapai Rp 24,5 miliar. Pasar hewan yang baru rencananya akan dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement