Selasa 02 Jul 2019 13:58 WIB

Ribuan Buruh Krakatau Steel Demo Tolak PHK Sepihak

Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan dibawah PT Krakatau Steel (KS) berunjuk rasa

PT Krakatau Steel
PT Krakatau Steel

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di bawah PT Krakatau Steel (KS) berunjuk rasa di depan gedung teknologi PT KS pada Selasa (2/7). Mereka menolak rencana restrukturisasi dan PHK sepihak yang akan dilakukan PT Krakatau Steel.

Unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Baja Cilegon (FSBC) tersebut dimulai dari kawasan PT Krakatau Steel tepatnya di depan gedung teknologi PT Krakatau Steel di Cilegon. Setelah melakukan orasi di depan PT KS, para buruh bergerak ke depan Kantor Pemkot Cilegon Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.

Baca Juga

Dalam aksinya para buruh yang juga tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) menolak rencana restukturisasi dan PHK sepihak. Langkah itu akan mengancam masa depan para buruh dan keluarganya. Buruh meminta PT Krakatau Steel memikirkan kembali kebijakannya melakukan restrukturisasi dan PHK.

"Kami khawatir terjadi PHK sepihak. Bagaimana nasib kami dan masa depan keluarga kami. Ini yang perlu dipikirkan oleh perusahaan," kata Ipin Saripudin salah seorang buruh yang mengikuti aksi tersebut.

Para buruh khawatir jika terjadi restrukturisasi di PT KS, dampaknya bisa terjadi PHK terhadap ribuan buruh. Dampak lainnya adalah pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten akan bertambah jika terjadi PHK.

Karena itu, selain menuntut PT KS agar tidak melakukan restukturisari dan PHK sepihak, buruh juga meminta Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon segera menyikapi persoalan tersebut. Pemerintah diminta mencarikan jalan keluar sebelum terjadi PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.

Koordinator pengunjuk rasa Muhari Machdum mengatakan aksi yang dilakukan bertujuan agar kebijakan restrukturisasi dan PHK sepihak tidak dilakukan PT KS. Sebab, jika kebijakan tersebut benar-benar dilaksananakan, akan berdampak terhadap ribuan buruh yang terancam di-PHK.

"Saya minta rencana ini dibatalkan karena kenyataannya mulai tanggal 1 Juni 2019 sudah ada sekitar 529 karyawan outsourcing yang dirumahkan dari total 2.600 karyawan," kata Muhari.

Ia mengaku sudah bekerja sekitar 20 tahun sebagai pekerja outsourcing PT Krakatau Steel meskipun sebelumnya ia pernah juga menjadi karyawan organik di PT Krakatau Steel. Namun dengan alasan efisiensi dan alasan lainnya, saat ini rencananya 2.600 karyawan outsourcing di bagian produksi baja PT KS tersebut akan dirumahkan setelah Agustus 2019.

"Intinya kami menolak dirumahkan, apalagi di-PHK sepihak. Kami dari serikat tidak pernah diajak bicara membahas persoalan ini," kata Muhari yang juga Wakil Ketua Umum Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS).

Ia menjelaskan, sejak 1 Juni 2019 atau menjelang Lebaran sudah banyak karyawan outsourcing yang dirumahkan. Menurut Muhari, alasannya tidak jelas dan kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh perusahaan. Bahkan, nasib dari 2.600 karyawan outsourcing PT Krakatau Steel juga sampai saat ini belum jelas karena menunggu keputusan setelah Agustus 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement