Selasa 02 Jul 2019 13:39 WIB

Layanan Publik Kota Besar di Banten Dapat Rapor Kuning

Ombudsman RI memberikan rapor kuning untuk layanan publik kota besar di Banten

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Christiyaningsih
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, saat mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Komisi 2 DPR RI ke Pemprov Banten, Serang, Selasa (2/7).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, saat mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Komisi 2 DPR RI ke Pemprov Banten, Serang, Selasa (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai layanan publik di Kota besar yang ada di Banten secara umum masih belum ideal atau terkategori rapor kuning. Kota yang masuk dalam rapor kuning adalah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

"Layanan publik khususnya di dinas-dinas yang menjadi pilar pemberi jasa utama bagi masyarakat seperti adminduk, pendidikan, kesehatan, dan perhubungan nilainya harus ajeg jadi tidak berubah-ubah siapapun pemimpinnya, siapapun Sekdanya," terang Adrianus Meliala saat mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Komisi 2 DPR RI, Selasa (2/7).

Baca Juga

Menurutnya, nilai persepsi maladministrasi pada pelayanan publik di kota-kota tersebut masih tidak stabil. Kondisi ini tercermin dengan adanya kenaikan dan penurunan di angka tidak aman yaitu poin lima dan empat dalam skala nilai satu sampai enam.

Tidak stabilnya nilai pelayanan publik tersebut menurutnya masih bergantung kepada kinerja pemimpin suatu kota. Jadi, setiap ada pergantian pemimpin daerah maka nilainya berubah-ubah.

Angka ini merupakan hasil dari data terbaru penilaian saat melakukan survei besar pelayanan publik secara umum di Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten. Di sisi lain nilai rapor Provinsi Banten masih di angka aman yaitu tiga. Angka itu diperoleh karena penilaian untuk kabupaten dan kota seperti Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang masih mendapat rapor hijau.

"Salah satunya nilai pelayanan publik di Dinas Pendidikan Kota seperti Tangerang, Tangerang Selatan, dan Serang tidak stabil dan ada di angka 5,0 lalu 5,3, dan empat juga pernah. Jadi angka lima itu sudah cukup rendah. Kami berharap angkanya bisa satu sampai tiga," ucap Adrianus. Alka

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement