Senin 01 Jul 2019 18:34 WIB

Pansel Capim KPK Temui BNPT Cegah Kandidat Radikal

Pansel nilai syarat soal radikalisme bertujuan agar capim KPK tak mudah diintervensi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan jajarannya, Senin (1/7). Pertemuan  untuk membicarakan upaya pencegahan kandidat komisioner KPK yang terindikasi berpaham radikal.

"Tadi kita sudah diterima oleh Kepala BNPT, dan sesuai tahapan yang kita lakukan sejak awal bahwa ada kriteria agar komisioner KPK tidak terindikasi paham radikal dan bagaimana kriterianya kita serahkan ke BNPT, untuk itulah pansel datang ke sini," kata ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Ganarsih di kantor BNPT Jakarta.

Baca Juga

Yenti datang bersama dengan tujuh anggota capim KPK yaitu Indiryanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.

Menurut Yenti, untuk kerja sama capim adalah berkaitan tracking atau rekam jejak capim. "Dan secara garis besar disampaikan jangankan untuk memilih setingkat komisioner KPK, untuk pemilihan jajaran di perguruan tinggi juga sudah dilakukan (tracking oleh BNPT) untuk mengantisipasi atau melihat dan membaca situasi yang ada pada dinamika di Indonesia karena sejak awal pansel berkepentingan calonnya tidak terindikasi paham radikal," tambah Yenti.

Anggota pansel capim KPK 2019-2023 Hendardi menyatakan bahwa isu radikalisme diambil untuk menanggapi isu dinamika politik terakhir di Indonesia. Isu radikalisme ini dicantumkan sebagai syarat agar capim tidak mudah diintervensi dalam bentuk kepentingan apapun, termasuk ideologis.

Selain BNPT, pansel capim KPK juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tidak disertakan dalam seleksi capim KPK empat tahun lalu.

Namun, Hendardi menegaskan bahwa tidak terindikasi paham radikal bukanlah penilaian satu-satunya oleh pansel. "Isu radikalisme bukan satu-satunya, hanya salah satu isu dari isu lain yaitu integritas, track record, kapabilitas dan independensi calon. Isu ini diperkuat saat kami diundang presiden yang menegaskan isu ini penting untuk diperhatikan tim pansel," ungkap Hendardi.

Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019. Hingga H-3 jelang penutupan pendaftaran capim KPK 2019-2023, baru 93 orang yang sudah mendaftar.

Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat [email protected]

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement