REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Polisi masih menyelidiki sebuah minibus bernomor polisi AA 9241 SE milik Supriyono (37) warga Desa Kebondalem, Bejen terbakar di SPBU Candiroto. Minibus itu terbakar usai mengisi bahan bakar minyak di SPBU tersebut.
Kasubag Humas Polres Temanggung, Henny Widiyanti mengatakan kebakaran mobil di SPBU jalan raya Candiroto-Bejen tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Ia menyampaikan kronologi kejadian pada saat itu Supriyono mengisi BBM di mobilnya dan pada saat mobil distarter langsung mengeluarkan api dan menyambar Fakih (7) anak Supriyanto yang tengah di dalam mobil.
"Saat itu Fakih bermain telepon seluler (HP) di dalam mobil, saat mobil distarter tiba-tiba mengeluarkan api," katanya di Temanggung, Senin (1/7).
Ia mengatakan akibat kejadian tersebut rambut Fakih terbakar, kemudian korban dilarikan ke rumah sakit. Selain membakar mobil, api sempat menyambar sebagian atap SPBU dan kebakaran lebih besar bisa dicegah dengan datangnya mobil pemadam kebakaran.
Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut sekitar Rp 90 juta dan pihak kepolisian saat ini tengah menangani kasus tersebut.