Senin 01 Jul 2019 11:39 WIB

Perbup Berau Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kampung Maluang menjadi desa ketiga yang berstatus sadar Jamsos Ketenagakerjaan.

Red: EH Ismail
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (batik berkacamata) berdiri bersama Wakil Bupati Berau Kaltim Toni Tantomo (berpeci di tengah) saat peresmian Maluang sebagai desa sadar Jamsos pada Senin (1/7)
Foto: Erdy Nasrul
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (batik berkacamata) berdiri bersama Wakil Bupati Berau Kaltim Toni Tantomo (berpeci di tengah) saat peresmian Maluang sebagai desa sadar Jamsos pada Senin (1/7)

REPUBLIKA.CO.ID,  BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau Kalimantan Timur mewajibkan pimpinan dan Anggota DPRD di wilayahnya untuk menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan melalui Pasal 3 ayat 3 Peraturan Bupati Berau No 14 Tahun 2018.

Pasal itu menjelaskan, pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dilaksanakan melalui pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). Pembayarannya ditanggung APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peraturan ini menjadi dasar bagi kami untuk melindungi anggota dewan dari kecelakaan kerja dan keberlangsungan pendapatan mereka jika sewaktu-waktu mengalami marabahaya,” ujar Wakil Bupati Berau Agus Tantomo saat meresmikan Maluang sebagai Kampung (desa,-red) sadar jaminan sosial ketenagakerjaan pada Selasa (1/7).

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah anggota DPRD Berau dari ancaman pendapatan jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja. Wakil Bupati menyadari bahwa jaminan sosial ini adalah langkah mitigasi. Para wakil rakyat di sana termotivasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya sehingga pelayanan masyarakat dan pembangunan di Berau dapat terlaksana dengan maksimal.

Selain itu, kebijakan ini juga memotivasi masyarakat untuk mengikuti program tersebut baik dari kalangan pekerja penerima upah maupun nonupah. Anggota DPRD yang memiliki basis massa akan menyebarluaskan program tersebut kepada masyarakat.

Wakil Bupati juga mempersilakan tim BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadiri berbagai acara Pemda Berau untuk menyosialisasikan programnya. "Tentu dengan harapan semakin banyak masyarakat memahami pentingnya kepesertaan jamsos ini,” ujar Toni.

Desa sadar BPJS Ketenagakerjaan

photo
Penandatanganan Maluang sebagai desa sadar BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis dan Wakil Bupati Berau Kalimantan Timur Toni Tantomo meresmikan Maluang sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Desa semacam ini merupakan inisiatif yang digagas oleh BPJSTK yang hingga saat ini telah mencakup ratusan desa yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. 

"Pada tahun 2019, Kampung Maluang menjadi desa ketiga yang berstatus sadar Jamsos Ketenagakerjaan. Target kami sepanjang tahun 2019 ini sebanyak 198 desa akan dinobatkan sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, tutur Ilyas.

Salah satu syarat menjadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan adalah seluruh aparatur desa tersebut menjadi peserta BPJSTK. 

Inisiatif awal pembentukan desa sadar jaminan sosial ini bermula pada tahun 2017. Sebanyak 276 desa dinobatkan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada 2018 sebanyak 201 desa sudah berstatus demikian. “Jadi, di pengujung 2019 nanti, Indonesia sudah memiliki 675 desa yang resmi menyandang predikat sadar jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Ilyas.

Ilyas menjelaskan, semakin luas sebaran desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, semakin banyak masyarakat mejadi peserta perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 20,8 juta peserta baru perlindungan jamsos. Tahun lalu BPJS berhasil mencapai target 20 juta peserta baru. “Jadi kami optimistis tahun ini pasti tercapai,” imbuhnya

Sedikitnya 13 Kecamatan menjadi wilayah operasional Kantor Cabang Berau mulai dari Tanjung Redeb, Teluk Bayur, hingga Biduk-biduk, juga Kec Maratua dan Pulau Derawan. Total angkatan kerja yang dimiliki Kab Berau tercatat mencapai lebih dari 143 ribu orang dengan potensi 1.300 perusahaan atau Pemberi Kerja.

Terhitung Mei 2019, Kantor Cabang Berau mencatatkan kinerja terkait kepesertaan aktif & Iuran yaitu sebanyak 1.067 Badan Usaha / Pemberi Kerja dengan tenaga kerja aktif sebanyak 50.120 pekerja dengan total iuran sebesar Rp 72,55 miliar. Dari sisi pelayanan jaminan, Kantor Cabang Berau telah membayarkan klaim dengan total Rp13,01 Milyar yang 89,3% didominasi oleh klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan adanya desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan akan mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat pekerja dengan meningkatnya kesadaran berjaminan sosial seluruh masyarakat.

“Semoga dengan penobatan Kampung Maluang sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini mampu berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, dimana hal ini selaras dengan Nawa Cita  yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah atau desa,” kata Ilyas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement