Sabtu 29 Jun 2019 10:36 WIB

Bima Arya akan Pecat ASN Terlibat Data Fiktif PPDB 2019

Bima Arya menemukan peserta PPDB 2019 memiliki alamat fiktif

Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (tengah) menyerahkan santunan saat Safari Ramadhan 1440 H di Masjid Agung Al-Mi'raj, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/5/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (tengah) menyerahkan santunan saat Safari Ramadhan 1440 H di Masjid Agung Al-Mi'raj, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Jawa Barat Bima Arya Sigiarto mengaku akan memberikan tindakan tegas berupa pemberhentian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat data fiktif peserta PPD 2019. Sebelumnya Arya menemukan peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 memiliki alamat fiktif Jumat (28/6) malam.

"Selalu ada sanksinya. Bisa berupa surat peringatan, kalaupun terlibat pidana bisa pemberhentian dan sebagainya, tergantung tingkatan kesalahannya," ujarnya kepada di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) peserta PPDB di Kelurahan Paledang yang letaknya tak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor.

Baca Juga

Ia menduga, ada keterlibatan pegawai pemerintahan dalam memanipulasi alamat peserta PPDB menggunakan surat keterangan domisili. Pasalnya, untuk memperoleh surat keterangan domisili dari kelurahan tidak instan, melainkan harus sudah menetap di lokasi tersebut minimal enam bulan.

"Jaringan ini melibatkan siapa saja, sejauh mana aparatur terlibat di sini, nanti saya mau dalami dulu," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Di samping itu, ia membentuk tim khusus yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim untuk menelusuri kecurangan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB 2019 di Kota Bogor.

"Saya minta Pak Wakil langsung memimpin rapat untuk mendalami aduan warga. Saya minta silahkan warga mengadu, kalau terbukti ada kecurangan saya minta didiskualifikasi," tuturnya.

Pada sidak peserta PPDB Jumat malam, Bima menemukan dua peserta yang menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang, tapi rupanya beralamat di Kelurahan Ciluar Kecamatam Bogor Utara dan satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega Bogor Tengah.

Bima sempat berang ketika ketua RT setempat beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu kost di Kelurahan Paledang. Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement