REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, berkomitmen mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Itu dibuktikan dengan 17 kecamatan, 86 desa, dan 25 puskesmas yang mengimplementasikan ramah anak.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, Kabupaten Sleman telah pula memiliki empat rumah sakit ramah anak dan 528 sekolah ramah anak. Bahkan, forum anak telah terbentuk di semua kecamatan.
Sedangkan, untuk forum anak tingkat desa sudah mencapai 49 dari 86 desa. Malah, Sri menekankan, implementasi Kabupaten Layak Anak disebut sudah sampai ke tingkat Rukun Warga (RW).
"Program KLA ini kita turunkan bahkan sampai RW, saat ini telah kita kembangkan rintisan RW Ramah Anak di Leles, Condongcatur, Depok," kata Sri di Aula Setda Sleman.
Untuk program inovasi, ada Kampung KB Ramah Anak dan Responsif Gender, Padukuhan Ramah Anak, Deklarasi Pengusaha Ramah Anak dan Beberan Simulasi Keluarga Ramah Anak dan Keluarga Sadar Gender.
Implementasi Kabupaten Layak Anak didukung regulasi-regulasi. Ada Perda Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2013, Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Nomor 2 Tahun 2017.
Lalu, Perda Nomor 1 Tahun 2018 dan Perda Ketahanan Keluarga. Semua didukung peraturan-peraturan Bupati Sleman, yang sebagian besar dihadirkan mulai 2017-2019.
"Berharap setelah berbagai upaya yang dilakukan dalam pengembangan Kabupaten Sleman layak anak tahun lalu mendapatkan penghargaan tingkat nindya, tahun ini meningkat tingkat utama," ujar Sri.
Ragam komitmen itu disampaikan di depan Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA). KPPA sendiri merupakan inisiator program ramah anak.
Hadir Tim Ahli Kabupaten Layak Anak. Ada Ernanti dari Kementerian PPPA dan Ibrahim Bouty dari Kementerian PDTT.