Jumat 28 Jun 2019 11:59 WIB

TKN: Jokowi-Prabowo Bertemu 30 Juni

Pertemuan Jokowi-Prabowo akan dilakukan di gedung KPU

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Beda Jokowi dan Prabowo.
Foto: Republika
Beda Jokowi dan Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebutkan bahwa Joko Widodo dan Prabowo Subianto akan bertemu pada Ahad (30/6) nanti. Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan mengatakan, pertemuan keduanya akan dilakukan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Insya Allah keempat tokoh bangsa ini akan bertemu sama seperti saat pendaftaran capres dan cawapres di KPU," kata Verry Surya Hendrawan di Jakarta, Jumat (28/6).

Verry mengatakan, kondisi perpolitikan beberapa waktu terakhir relatif cukup ikhtiar. Dia melanjutkan, upaya semua pihak untuk menjembatani komunikasi politik antara Jokowi dan Prabowo juga sudah sering kali muncul.

Keduanya, dia mengungkapkan, secara personal juga telah menyampaikan keinginan untuk bertemu. Namun, dia menambahkan, memang secara politis komunikasi yang coba dibangun cukup kondusif.

Dia mengajak semua pihak untuk terus membangun suasana yang kondusif. Dengan demikian, lanjut Sekretaris Jenderal PKPI ini, pertemuan Jokowi dan Prabowo bersama wakil mereka masing-masing dapat terlaksana yang pada akhirnya membuat kondisi perpolitikan semakin baik dari waktu ke waktu.

"Kami juga mengimbau pada pendukung tidak perlu membuat ungkapan, ujaran, ataupun hal-hal yang akhirnya akan kontraproduktif terhadap rencana besar pertemuan dari kedua tokoh bangsa ini," katanya.

Seperti diketahui, KPU akan menetapkan capres-cawapres terpilih pilpres 2019 pada Ahad (30/6). Hal itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

KPU rencananya akan mengundang Bawaslu dan DKPP, kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sekretariat Negara, Mahkamah Agung, MPR, MK, Bawaslu, DPR, TNI, Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan beberapa lembaga lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement