REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, Koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pascaditolaknya gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) malam WIB. Menurut Zulkifli, pernyataan itu disampaikan langsung Prabowo kepadanya.
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari 13.30 sampai 16.30, Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," ujar Zulhas sapaannya di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, Kamis.
Zulhas menambahkan, Prabowo juga mempersilahkan kepada partai yang tergabung dalam Koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil langkah sendiri terkait dengan langkah ke depan. "Silahkan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Zulhas mengungkapkan, PAN segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya berikutnya. Zulhas mengatakan, rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Nanti akan ditentukan waktunya," kata ketua MPR itu.