Kamis 27 Jun 2019 21:56 WIB

Desa Jadi Penggerak Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Program ini mendorong masyarakat desa mengenal program BPJS Ketenagakerjaan.

Red: EH Ismail
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan mengenakan batik) menyaksikan penandatanganan desa sadar jamsos ketenagakerjaan di Tulungagung Jawa Timur
Foto: Humas BPJSTK
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan mengenakan batik) menyaksikan penandatanganan desa sadar jamsos ketenagakerjaan di Tulungagung Jawa Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menilai desa berperan aktif menggerakkan masyarakatnya untuk menyadari pentingnya jaminan sosial tenaga kerja. Sebab dengan menjadi peserta program tersebut, mereka mendapatkan banyak manfaat.

Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto menjelaskan beberapa manfaat tersebut. Di antaranya adalah jika pekerja mengalami kecelakaan kerja mereka tetap dapat menjalani kehidupan.

Le enek opo-opo, ora langsung jatuh miskin (Jika terjadi apa-apa tidak langsung jatuh miskin),” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di pendopo Kabupaten Tulungagung Jawa Timur pada Kamis (27/6).

Program jaminan sosial ini diibaratkannya seperti sabuk pengaman mobil. Ketika terjadi kecelakaan, penumpang di dalamnya terlindungi dari marabahaya, asalkan menggunakan sabuk pengaman. 

Jadi, kata Agus, kalau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran bulanan yang berasal dari potongan penghasilan, maka akan mendapatkan perlindungan. “Pendapatannya berkesinambungan,” kata pria asli Tulungagung tersebut.

Pihaknya mengapresiasi desa sadar BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tersebut, yaitu Sedayugunung. Pada mulanya seluruh aparatur desa tersebut mendaftarkan diri sebagai peserta BPJSTK. Langkah mereka diikuti 622 warganya mengikuti program yang sama.

photo
Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Puspita Wulandari menerima kenang-kenangan dari Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Karena itu, wilayah tersebut dinobatkan menjadi desa sadar BPJS Ketenagakerjaan. Peresmiannya dilakukan oleh Dirut BPJSTK yang disaksikan PLT Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Anggota Dewan Pengawas BPJSTK Puspita Wulandari.

Sedayugunung merupakan desa di Kecamatan Besuki, Tulungagung, Jawa Timur. Wilayah itu dikelilingi hutan nan hijau. Para peserta BPJSTK di sana kebanyakan adalah pekerja di kawasan hutan. Mereka mendapatkan hak untuk mengelola hutan di sana untuk peningkatan kesejahteraan.

Program desa sadar BPJSTK ini telah bergulir sejak 2017. Ketika itu ada 276 desa telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Pada Tahun 2018 sebanyak 201 desa berstatus sadar BPJSTK. Tahun ini telah ditunjuk 198 desa sebagai sasaran program ini. Total yang tercatat 675 desa telah menjadi sasaran program tersebut. Wilayah Jawa Timur akan memiliki 26 desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tahun ini. 

Kabupaten Tulungagung mempunyai 569 ribu penduduk usia produktif. Sebanyak 1.025 di antaranya terdapat di Desa Sedayugunung. Wilayah ini merupakan potensi bagi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara yang telah menjadi peserta sejumlah 617 penduduk atau 60 persen dari total penduduk di sana.

Program ini mendorong masyarakat desa mengenal program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Juga agar muncul kesadaran para perangkat desa untuk menyejahterakan masyarakatnya yang juga para pelaku ekonomi. Antara lain dalam bidang yayasan, BUMDes, tenaga ahli, dan pendamping desa,” papar Agus dalam sambutannya.

Hal ini juga tertuang dalam Nawacita Presiden Jokowi poin ketiga. Yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara dan Kesatuan. Juga poin kelima, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dalam mendorong reforma agraria serta jaminan sosial untuk seluruh rakyat di tahun 2019.

Disamping itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Puspita Wulandari juga sangat mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kabupten Tulungagung terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Mereka sudah mengimplementasikan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kontribusi ini tentunya bukan hanya untuk menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara melainkan bentuk hadirnya negara untuk merealisasikan hak hidup aman, nyaman dan sejahtera sebagaimana diamanahkan oleh Undang Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement