Kamis 27 Jun 2019 20:58 WIB

Kuasa Hukum 02 Singgung Soal Nurani Hakim

Nasrullah mengaku, kubu 02 sudah menyajikan dalil-dalil yang kuat di persidangan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kuasa hukum Prabowo Sandi, Teuku Nasrullah, menyindir soal nurani Majelis Hakim yang ia anggap lebih penting dibanding sekedar masalah netralitas. Ia menyebut nurani hanya hakim dan Tuhan yang tahu.

"Ini masalah nurani Majelis, yang tahu Majelis Hakim itu sendiri dan Tuhan yang Maha Kuasa," ujar Nasrullah.

Baca Juga

Menurut Nasrullah, pihaknya sudah menyajikan dalil-dalil yang begitu kuat selama ini. Ia juga berpendapat kalau bukti-bukti yang diberikan juga sudah kuat.

"Saya tidak mau menyebut Mahkamah tidak netral karena jika disebut begitu berarti kami contempt of court (penghinaan terhadap lembaga peradilan). Tapi saya yakin rakyat tidak tuli dan mendengar putusan itu," ujar Nasrullah.

Nasrullah mengatakan pihaknya tidak akan melakukan apa-apa lagi setelah putusan dibacakan. Ia akan menyerahkan keputusan pada prinsipal. "Sebab putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Saya rasa sampai di sini tugas kami sudah selesai," ujar Nasrullah.

Begitu persidangan diketok palu, Nasrullah akan segera melaporkan hasil kepada pemberi kuasa yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement