REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor 02 Sandiaga Salahuddin Uno melakukan sejumlah aktivitas jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6). Sandiaga mengatakan dirinya bersama keluarga menggelar doa bersama di kediamannya.
Kegiatan doa tersebut sebelum Sandiaga menghadiri nonton bareng putusan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Kebayotan Baru, Jakarta. "Jadi saya akan nobar di Kertanegara tapi sebelum ini saya rencananya meminta doa restu dari ibu, sholat berjamaah di Masjid At Takwa," kata Sandiaga ditemui di kediamannya.
Rencananya, setelah pembacaan putusan MK, Prabowo dan Sandiaga akan menerima tim hukum di Kertanegara IV untuk berkoordinasi. Tidak hanya itu, Prabowo-Sandiaga juga akan menyampaikan pernyataan menanggapi putusan MK sore ini setelah MK membacakan putusannya.
"Terus kita sampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan ibu kota dan seluruh wilayah negeri dalam aman, tentram dan kondusif," imbaunya.
Sandiaga dalam akun instagramnya mengunggah video bersama keluarganya melakuan doa bersama di rumahnya. "Doa dari keluarga untuk Indonesia," tulis Sandiaga dalam keterangannya.