Kamis 27 Jun 2019 11:45 WIB

Apa Pun Putusan MK, Mardani Tegaskan PKS Tetap Oposisi

PKS akan tetap setia bersama Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Politisi PKS, Mardani Ali Sera
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Politisi PKS, Mardani Ali Sera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan posisi politiknya untuk tetap menjadi oposisi di luar pemerintahan. PKS menegaskan posisinya tersebut terlepas dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres.

“PKS akan istiqomah bersama Koalisi Indonesia Adil Makmur apa pun keputusan MK," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam pesan tertulisnya, Kamis (27/6).

Baca Juga

Mardani mengatakan, demokrasi yang stabil dan sehat membutuhkan keseimbangan. Ia menuturkan, rekonsiliasi pilpres penting. Namun, kinerja pemerintahan tetap memerlukan oposisi sebagai mekanisme kritik.

“Tapi dalam demokrasi checks and balances lebih penting agar kebijakan pemerintah bisa tepat sasaran dan pro rakyat indonesia yang totalnya 260 juta bukan kepada pemilihnya saja,” Mardani.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan, adanya oposisi akan menghasilkan demokrasi yang stabil dan sehat. Demokrasi yang stabil itu tidak akan menciptakan iklim pemerintah yang tidak berpotensi abuse of power atau mendekati otoritaranisme.

“Tidak semua harus menjadi koalisi pemerintah, tapi koalisi pemerintah dan oposisi harus seimbang dalam lembaga legislatif. sehingga terciptanya legislatif yang kuat dalam rangka mengimbangi peran eksekutif sehingga kedaulatan rakyat bisa tercipta,” kata dia.

“Kita butuh demokrasi yang stabil dan sehat di indonesia agar adil dan makmur,” kata Mardani menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement