Kamis 27 Jun 2019 11:35 WIB

Peserta Aksi Datang Berbondong-Bondong dari Gondangdia

Puluhan warga dari majelis taklim berdatangan di stasiun Gondangdia, Kamis (27/6)

Sejumlah massa saat menggelar doa bersama pada Aksi Tahlil Akbar 266 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa saat menggelar doa bersama pada Aksi Tahlil Akbar 266 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan warga dari majelis taklim terlihat mulai berdatangan di stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Mereka datang untuk berunjuk rasa bertepatan dengan hari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil sidang perselisihan sengketa Pilpres 2019.

Berdasarkan pantauan Antara, mereka terlihat datang berbondong-bondong bersama rombongan sejak pukul 10.00 WIB hingga saat ini. Salah satu peserta aksi, Rahmi, mengaku datang bersama rombongan majelis taklim dari Bekasi dan akan menuju ke gedung MK.

Baca Juga

"Ya kita lihat saja nanti, paling orasi, tergantung arahan rombongan," kata Rahmi.

Sebelumnya MK sudah memanggil semua pihak terkait perubahan jadwal sidang pleno pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019. Agenda pengucapan putusan sebelumnya dijadwalkan Jumat (28/6) namun dipercepat pada (27/6) dimulai pukul 12.30 WIB berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Di sisi lain, massa aksi yang memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda mengaku kecewa. Kekecewaan itu lantaran mereka tidak bisa menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (27/6).

"Kecewa mas, kita mau mengawal MK tapi diblokade. Kita rakyat juga berhak dong datang ke MK," ujar salah satu pengunjuk rasa Samsuri saat ditemui wartawan.

Massa yang akan berunjuk rasa hanya bisa berkumpul di sekitar kawasan Patung Kuda hingga depan Gedung Kementerian Pertahanan. Sementara akses menuju gedung MK diblokade secara berlapis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement