REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, menilai ada pelajaran penting bagi bangsa yang bisa diambil dari proses persidangan di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Sidang tersebut mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 dan hasilnya akan dibacakan pada Kamis (27/6) siang.
"Pelajaran yang penting dari sini adalah kita menyelamatkan negeri," kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Menurut Ferry, Indonesia adalah bangsa yang beradab. Ia menyatakan, menang-kalah pemilu itu biasa.
"Tapi ketika ini dihasilkan dan menghasilkan kecurangan, saya kira jika kita membiarkannya, ini menjadi sesuatu yang membuat tidak adanya komitmen dalam menjaga keutuhan negeri dan kualitas negara," ungkap Ferry.
Dari semua bukti dan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di MK, Ferry mengklaim bahwa adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) itu benar terjadi, baik oleh petugas dari penyelenggara pemilu maupun tim pasangan Capres petahana. Ferry pun mengatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan di MK bukan hanya soal Prabowo-Sandi, melainkan hak dan kedaulatan rakyat yang dicurangi.
"Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan data-data yang sangat detail dan menghadirkan (saksi) beberapa orang dan memang itulah yang terjadi. Lalu dipertanyakan kenapa enggak diadukan? Ya mau mengadu kemana, ya pelakunya yang bersangkutan kok. Sejatinya, pemilu itu adalah kedaultan rakyat," ujarnya.
Ferry mengungkapkan hal tersebut terlihat bagaimana dugaan adanya kecurangan yang TSM itu jelas disaksikan oleh publik.
"Ini KPU paling jelek dan paling tidak jujur. Itulah ketika KPU melawan takdirnya," ucap Ferry.