Kamis 27 Jun 2019 02:30 WIB

Khawatir Kekeringan, Warga Tolak Pembangunan Kandang Ayam

Kandang ayam yang akan dibangun tertelak di kawasan mata air Sungai Cimandiri.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Reiny Dwinanda
Peternakan ayam. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Peternakan ayam. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Rencana pembangunan kandang ayam skala besar di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi mendapat penolakan warga. Peternakan ayam dikhawatirkan akan menutup sumber air di Sungai Cimandiri hingga menyebabkan kekeringan di Bukit Bongas, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.

"Jika jadi dibangun, maka dikhawatirkan akan berdampak pada kekeringan ke sawah warga dan sulitnya air di perkampungan,’’ ujar Aris Setiawan dari Aliansi Masyarakat Gegerbitung (Almagribi) kepada wartawan Rabu (26/6).

Terlebih, pada saat musim kemarau, sebelum ada kandang ayam pun, kawasan tersebut sudah rawan kekeringan dan sulit air. Keberadaan peternakan ayam di sana, menurut Aris, akan menambah parah masalah kekeringan.

Aris menjelaskan, pada musim hujan, kawasan ini rawan terjadi longsor karena termasuk daerah rawan bencana. Ia mengungkapkan, kawasan yang dibangun kandang ayam adalah kawasan mata air atau hulu sungai Cimandiri.

Menurut Aris, warga kini mempertanyakan langkah pembangunan kandang ayam yang masih dilakukan. Saat ini, PT Male sudah masuk dalam tahapan perataan tanah atau cut and fill untuk pembangunan kandang ayamnya.

Camat Gegerbitung Endang Suherman mengatakan, proses pembangunan kandang ayam ini sudah dilakukan oleh perusahaan PT Male sejak 2015 lalu. Namun, karena sempat ada penolakan dari masyarakat baru ada rekomendasi dari warga pada 2016.

Lokasi lahan pembangunan berada di lahan milik masyarakat dan bukan lahan konservasi di Desa Sukamanah Kecamatan Gegerbitung. Luasan lahan pembangunan kandang ayam mencapai sekitar 20 hektare.

Menurut Endang, pembangunan kandang ayam ini belum mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB). Pemerintah kecamatan sudah menyetor dua kali proses pembangunan karena belum selesainya dokumen tersebut.

Endang mengatakannya, untuk keluarnya IMB harus ada rekomendasi dari lingkungan hidup baru proses ke perizinan. Jika tanpa IMB maka proses pembangunan tidak bisa dilakukan.

Endang membantah kawasan yang dibangun itu masuk kawasan konservasi. Namun, ia mengakui rawan terjadi kekeringan pada musim kemarau dan bencana longsor di musim hujan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement