Rabu 26 Jun 2019 15:40 WIB

Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan TPA Ramah Lingkungan

TPA Regional Banjarbakula mampu menampung 790 ton per hari timbulan sampah.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah regional Banjarbakula, di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ramah lingkungan. TPA Regional Banjarbakula mampu menampung 790 ton per hari timbulan sampah.

Sampah tersebut dihasilkan oleh 475 ribu jiwa di lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula, yang meliputi Kota Banjarmasin dengan 440 ton per hari, Kota Banjarbaru (200 ton per hari), Kabupaten Banjar (70 ton per hari), Kabupaten Barito Kuala (40 ton per hari), dan Kabupaten Tanah Laut (40 ton per hari).

Baca Juga

"Pembangunan TPA Regional Banjarbakula merupakan dukungan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya kepada pemerintah daerah dalam pelayanan persampahan kepada masyarakat," kata Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel KementerianPUPRMuhammad Rizat Abidin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (26/6).

Menurutnya, lima kabupaten/kota yang dikoordinasi Pemprov Kalsel mengajukan usulan dengan memenuhi persyaratan seperti sesuai dengan rencana tata ruang, sudah memiliki kajian analisis dampak lingkungan (amdal), unit pengelola dan tersedianya lahan. Pembangunannya dilakukan sejak 12 Mei 2017 dan telah rampung pengerjaan dengan anggaran sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2017-2018.

TPA Banjarbakula dilengkapi empat sel landfill dengan luas total delapan hektare, unit pengolah lindi, bangunan cuci kendaraan, jembatan timbang, kantor dan pos jaga. Masa manfaat setiap sel TPA diharapkan bisa digunakan selama 10 tahun.Penggunaan sistem sanitary landfill pada TPA ini bertujuan untuk membuat kawasan di sekitar tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah.

"Pada prinsipnya, cara kerja sistem sanitary landfill ini sampah yang masuk adalah sampah sisa atau 30 persen dari sampah awal yang telah dipilah dan dipilih. Sampah kemudian dilapis tanah. Berbeda dengan sistem open dumping, sampah hanya dibuang begitu saja tidak diproses lebih lanjut." ujar Rizat.

Menurut Rizat, untuk cairan atau air lindi dari sampah basah juga diolah terlebih dahulu hingga menjadi air bersih yang tidak mengandung zat kimia yang bisa berakibat pada pencemaran lingkungan.

"Maka kalau dilakukan seperti ini saya yakin lingkungan di sekitar TPABanjarbakula tidak akan tercemar yang meninggalkan bau serta mampu menyebabkan penyakit," ucapnya.

TPA juga dilengkapi area pencucian armada unit truk yang membuat lingkungan di sekitar menjadi lebih bersih. "Otomatis truk yang keluar dari TPA ini sudah dalam kondisi bersih lagi, karena ketika mereka keluar ini dicuci dulu truknya," katanya.

TPA Banjarbakula bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh unit pengelola teknis (UPT) di bawah pemerintah provinsi. TPA Banjarbakula saat ini sudah beroperasi, namun untuk kelancaran akses keluar dan masuk truk pengangkut sampah, pemerintah provinsi tengah menyelesaikan perbaikan dan pelebaran jalan akses.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement