Kamis 27 Jun 2019 01:00 WIB

KPK Pantau Pelaksanaan PPDB

KPK menilai pendidikan pintu paling depan memperbaiki integritas.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Zonasi PPDB.
Foto: republika
Zonasi PPDB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, KPK pun ikut mengawasi PPDB. Apalagi, sekarang ada sistem baru zonasi.

Saut mengatakan, zonasi ini menggunakan sistem Kartu Keluarga (KK). Memang, lagi-lagi akibat KTP-el yang tak beres merembetnya pun ke sistem PPDB. Namun, kalau ada yang berupaya memanipulasi KK seharusnya dihukum

Baca Juga

"Sebenarnya harus dihukum (KK bodong) ya dong ga jujur dan ga adil dan ga jujur kan. Ini KPK harus masuk dan semua tim kementerian harus ikut mengawasi itu," ujar Saut dalam acara Diskusi tentang Korupsi yang digelar di Pasca Sarjana Unisba, Selasa (25/6).

Menurut Saut, pintu celah integritas memang sederhana. Kalau dari SMA sudah curang, nanti kuliah curang. "Nanti, jadi pejabat juga begitu," katanya.

Saut mengatakan, PPDB tahun lalu ada surat miskin yang diupayakan. Tahun ini, dibuat sistem zonasi agar semua pintar. Serta distribusi sekolahnya normal. Semuanya ingin anak-anak mendapatkan pendidikan yang sama.

"Dengan zonasi kan harapannya ga mesti dari SMA tertentu dia jadi presiden. Atau ga mesti dari ITB, Unpad.  Jadi semua SMA punya standar, samua sama tak ada favoritisme," katanya.

Saut menilai, adanya sekolah favorit itu membuat celah korupsi. Karena favoritisme akan membuat conflict of interest jadi semua sekolah harus sama.

"(Adanya sekolah favorit) Itu jadi bagian penilaian kenapa indeks korupsi terpengaruh ada favoritisme tadi itu. Kita tak mau," katanya.

Menurut Saut, pendidikan pintu yang paling depan untuk memperbaiki integritas. "Jadi selalu kebijakan ada gojang ganjing kita awasi. Bahkan di Medan anak yang sudah diterima menjadi ke sekolah dengan SKTM, tetap diberikan solusi," katanya.

Di tempat yang sama, Rektor Unisba, Edi Setiadi menilai, perguruan tinggi harus mengambil peran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya, dengan mendatangkan KPK untuk mengisi perkuliahan. Namun, Edi menilai masalah korupsi di Indonesia ini sudah sangat serius. Korupsi, seharusnya tak hanya menjadi mata kuliah pilihan.

"Korupsi ini sudah harus masuk dalam kurikulum dari mulai pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Ini sudah sangat urgent," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement