REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA — Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dinilai telah mapan. Hal itu ditandai dengan semakin meningkatnya indeks demokrasi Indonesia. Salah satunya yang diukur melalui pelaksanaan Pemilu.
"Pemilu adalah salah satu parameter perkembangan dan pembangunan demokrasi Indonesia. Pemilu adalah proses ketatanegaraan yang konstitusional dalam negara demokrasi," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta, Rabu (26/6).
Pemilu adalah proses suksesi kepemimpinan nasional yang berlandaskan konstitusi. Sehingga ia meyakini bahwa para tokoh memiliki jiwa kenegarawanan yang menempatkan kepentingan negara di atas pribadi dan kelompok.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar bersama istri dan kolega.
Pemerintah meyakini para pemimpin politik dan tokoh nasional Indonesia saat ini adalah para negarawan sejati yang selalu menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, golongan dan kelompok. “Oleh karena itu, kita optimis proses politik ketatanegaraan yang sedang berlangsung di Tahun 2019 ini termasuk proses MK, pelantikan MPR, DPR, DPRD serta pelantikan Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024 akan kita lalui dengan damai dan lancar," terang Bahtiar.
Semua proses politik tersebut harus dipastikan berjalan sesuai konstitusi untuk memastikan kesinambungan hidup negara Indonesia. Selain itu, harus juga memastikan keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan, keadilan dan kebahagian bagi masyarakat seluruh Indonesia.