Selasa 25 Jun 2019 22:12 WIB

UBSI Terapkan Sistem Arsip Berbasis Elektronik

Lambat laun sistem kearsipan dengan peralatan konvensional/manual akan ditinggalkan.

Para peserta  memperhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh narasumber workshop Electronic Filling System.
Foto: Dok UBSI
Para peserta memperhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh narasumber workshop Electronic Filling System.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI)  menggelar workshop Electronic Filling System yang diikuti oleh 60 peserta dari staf administrasi dan tenaga kependidikan perwakilan kampus UBSI se-Jabodetabek. Workshop diselenggarakan di Kampus UBSI Jatiwaringin, Jalan  Jatiwaringin Raya nomor 18, RT 5/RW 3, Jatiwaringin, Kota Jakarta Timur, Kamis (20/6).

Peserta workshop perwakilan dari kampus Fatmawati, Depok, UBSI Ciledug,  Salemba, Dewi Sartika, Kalimalang,  Pemuda, BSD, Cimone, Ciputat, Bekasi, Kaliabang, Cikarang, dan  Cibitung.

“Di era teknologi informasi dan era revolusi industri,  lambat laun sistem kearsipan dengan peralatan konvensional/manual akan ditinggalkan,  beralih ke sistem arsip digital atau electronic,” kata Suparman selaku kepala Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) UBSI pada awal sambutannya.

Suparman menambahkan, sesuai dengan sosialisasi yang gencar di lakukan oleh pemerintah kepada perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk  menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) yang selama ini memang sudah dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ARNAS),  maka UBSI berupaya mendukung dan mempraktikkan penggunaan sistem arsip berbasis electronik ini.

“Atas dasar itulah UBSI mengadakan sosialisasi ini dengan menyelenggarakan workshop. Tujuannya  agar para peserta dapat menerapkan dan mempraktikkan langsung apa yang disampaikan dan dipraktikkan dalam workshop  ini dalam kegiatan sehari-hari di kampus-kampus UBSI,” jelas Suparman dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (24/6).

Sutiana SKom, MAP selaku Arsiparis Madya Arsip Nasional RI diundang  menjadi nara sumber pada workshop ini. Ia menjelaskan tentang atauran sistem kearsipan sebagaimana diatur dalam Permen RI Nomor 28 Tahun 2012 Tentang UUNo. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.

“Yang perlu diperhatikan adalah wajib mengetahui lingkup tentang arsip mulai dari arsip dinamis, arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, arsip statis sampai dengan pemeliharaan, penyusutan dan pemusnahan arsip,” ungkap Sutiana.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement