Selasa 25 Jun 2019 16:25 WIB

BMKG: Puncak Kemarau Agustus 2019

Di beberapa wilayah bahkan diperkirakan akan mengalami musim kemarau sampai September

Rep: inas/ Red: Esthi Maharani
Seorang petani, Dusun Gendurit, Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang memanen padi belum cukup umur di lahan perswahan yang merekah, akibat kekeringan, Senin (17/6). Petani di dusun ini melakukan ‘panen terpaksa’ untuk menghindari kerugian lebih besar akibat dampak musim kemarau.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Seorang petani, Dusun Gendurit, Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang memanen padi belum cukup umur di lahan perswahan yang merekah, akibat kekeringan, Senin (17/6). Petani di dusun ini melakukan ‘panen terpaksa’ untuk menghindari kerugian lebih besar akibat dampak musim kemarau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak kemarau di beberapa daerah akan terjadi pada Agustus 2019. Di beberapa wilayah bahkan diperkirakan akan mengalami musim kemarau sampai September 2019.

Kabag Humas BMKG, Akhmad Taufan Maulana mengatakan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi dan Sumatera juga perlu mewaspadai dampak kekeringan. Di wilayah-wilayah itu, puncak kemarau diprakirakan terjadi Agustus sampai September.

Selain itu, hampir seluruh wilayah Jawa saat ini juga telah mengalami musim kemarau. Ia menambahkan, lama waktu musim kemarau tiap daerah di seluruh Indonesia akan memiliki perbedaan tergantung kondisi daerah masing-masing.

"Menurut prakiraan BMKG mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur. Puncak musim kemarau diprakirakan terjadi Juli-Agustus 2019. Hujan lokal masih turun di wilayah seperti Bogor di Jawa Barat," kata Taufan, pada Republika, Selasa (25/6).

Taufan menambahkan, perlu diwaspadai juga kekeringan parah di Provinsi NTT, Bali, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Barat. Berdasarkan pengamatan dari BMKG, disimpulkan bahwa musim kemarau akan lebih kering apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah daerah harus lebih waspada.

"BMKG menyarankan pemerintah daerah yang wilayahnya rawan mengalami kebakaran lahan dan hutan meningkatkan kewaspadaan," kata Taufan menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement