Selasa 25 Jun 2019 15:49 WIB

Ferdinand: Demokrat tak Pernah Minta Gabung dengan KIK

Ferdinand mengingatkan Arsul ahwa soal koalisi merupakan prerogatif Jokowi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (kedua kiri)
Foto: Republika TV/Nugroho Habibi
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean tidak menghiraukan pernyataan Wakil Ketua TKN Arsul Sani yang menyatakan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) lebih mengajak Partai Gerindra yang konsisten mengikuti proses pemilihan umum (Pemilu) 2019 hingga selesai daripada menerima pihak yang sudah goyah saat proses pemilu belum selesai. Sebab, Demokrat tak pernah meminta bergabung dengan KIK.

"Tidak perlu dihiraukan itu pernyataan Arsul Sani. Mengapa? Karena Partai Demokrat hingga kini tak pernah meminta untuk bergabung dengan TKN," tegas, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (25/6).

Baca Juga

Apalagi, Ferdinand mengatakan, soal koalisi adalah hak dari Joko Widodo sebagai presiden, bukan hak Arsul Sani atau PPP. Bahkan, Ferdinand mengatakan, bukan tidak mungkin PPP tidak dilibatkan oleh Jokowi dalam kabinet.

Sebab, mantan ketua umum PPP sedang disidik dan menjadi tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama oleh KPK. Bahkan, menteri dari PPP juga diperiksa terkait kasus yang sama. 

"Jadi apa yang disampaikan oleh Arsul itu melebihi kapasitasnya dan mendahului pak Jokowi. Itu tidak elok. Jangan ganggu hak perogratif Presiden," ujar Ferdinand.

Sebelumnya, Arsul Sani juga menyampaikan tawaran kepada Partai Gerindra karena adanya sejumlah partai di KIK memandang Gerindra sebagai partai yang terhormat. Mereka menilai Gerindra adalah lawan oposisi yang gentle dan tidak mengajak kelompok pendukungnya untuk berlaku anarkis.

"Ada memang sebagian partai-partai di KIK, yang katakanlah memberikan penghormatan lebih kepada Gerindra. Kenapa? Karena menganggap Gerindra lawan kontestasi yang gentle yang menggunakan jalur sesuai UU untuk kontestasi," kata Arsul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement