Selasa 25 Jun 2019 15:20 WIB

Menristek Tekankan Pentingya Sertifikasi Produk Nasional

Sertifikasi memainkan peran penting dalam mengurangi biaya perdagangan.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Dwi Murdaningsih
Logo SNI. Ilustrasi
Foto: Times
Logo SNI. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan (Menristek) Mohamad Nasir menekankan pentingnya sertifikasi produk-produk nasional. Dia mengatakan, sertifikasi memainkan peran penting dalam mengurangi biaya perdagangan dan kegiatan bisnis, meningkatkan transfer teknologi serta peningkatan investasi.

"Jaminan akreditasi memungkinkan pelaku bisnis untuk berintegrasi ke dalam rantai pasok global dengan membuktikan mutu produk melalui 'bahasa teknis' yang dibutuhkan untuk membangun kepercayaan antar mitra bisnis," kata Mohamad Nasir di Jakarta, Selasa (25/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, jaminan kesesuaian dengan standar kualitas adalah hal yang mutlak dalam upaya meningkatkan daya saing produk. Menurutnya, mutu dan efisiensi merupakan kata kunci dalam daya saing global.

Dia mengatakan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) selalu berupaya mempersiapkan infrastruktur mutu prduk lokal. Dia mengatakan, hal itu dilakukan agar dapat memfasilitasi perdagangan barang atau jasa ke negara mitra.

Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan, perkembangan teknologi dan industri membuat rantai pasok produk semakin global dan kompleks. Menurutnya, hal ini menimbulkan tantangan yang besar dalam hal kualitas, kecepatan pengiriman, biaya dan fleksibilitas operasional dengan tetap memenuhi persyaratan standar dan regulasi yang ditetapkan.

Dia menegaskan, 80 persen perdagangan melibatkan elemen pengujian, kalibrasi, inspeksi dan kegiatan sertifikasi, yang secara kolektif dikenal sebagai penilaian kesesuaian. Dia mencontohkan misalnya berkaitan dengan perdagangan produk-produk halal.

"Dibutuhkan jaminan yang kredibel untuk memastikan kompetensi lembaga penilaian kesesuaian dalam melakukan pengujian, kalibrasi, serta sertifikasi halal," katanya.

Dia mengungkapkan, perdagangan ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab (UAE) sempat terkendala. Hal ini, lanjut dia, karena belum ada pengakuan akreditasi dari sertifikat halal yang diterbitkan terhadap produk Indonesia yang diekspor kesana.

“Saat ini lembaga sertifikat halal yang ada di Indonesia sudah terakreditasi KAN. Setelah adanya saling pengakuan, kini kegiatan ekspor ke Uni Emirat Arab dalam konteks pengakuan sertifikat halal sangat lancar," katanya.

Deputi Bidang Akreditasi BSN Kukuh S. Ahmad mengatakan, KAN telah mengakreditasi 2.057 lembaga penilaian kesesuaian (LPK)terdiri dari 1.675 laboratorium hingga April 2019. Rinciannya, dia mengungkapakn, 1315 laboratorium penguji, 278 laboratorium kalibrasi, 64 laboratorium medik, 18 penyelenggara uji profisiensi atau uji banding antara laboratorium.

"Juga 96 lembaga inspeksi dan 286 lembaga sertifikasi untuk berbagai skema, diantaranya skema akreditasi untuk sistem manajemen mutu SNI ISO 9001, sertifikasi produk, sertifikasi person, dan lain-lain," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement