Selasa 25 Jun 2019 15:00 WIB

BNN Tolak Peredaran Rokok Elektronik, Mengapa?

BNN menyatakan ada alasan khusus dalam penolakan terhadap peredaran rokok elektronik.

Pekerja meneteskan cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/11).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja meneteskan cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Mufti Djusnir mengatakan ada risiko di balik peredaran rokok elektronik. Ia mengungkapkan bahwa rokok elektronik sangat berpeluang disalahgunakan untuk narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya.

"Karena itu, BNN menolak peredaran rokok elektronik," kata Mufti dalam diskusi kelompok terfokus yang diadakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Mufti mengatakan, BNN sudah menemukan beberapa narkoba yang menggunakan rokok elektronik sejak 2013, antara lain sabu-sabu dan ganja. Menurut Mufti, rokok elektronik sangat mungkin menjadi kamuflase bagi para penyalah guna dalam menggunakan narkoba.

"Beberapa jenis narkoba yang disalahgunakan dengan cara dihisap, bisa jadi menggunakan rokok elektronik," tuturnya.

Meskipun temuan rokok elektronik yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba belum terlalu banyak, Mufti mengatakan hal itu tidak bisa dipandang sebagai suatu hal yang biasa.

"Dalam ilmu kriminal itu, penangkapan satu kasus berarti masih ada sembilan lainnya yang belum tertangkap," katanya.

Karena itu, Mufti mengatakan BNN secara tegas menolak rokok elektronik dilegalkan. Dia mencontohkan ganja yang masih menjadi barang ilegal di Indonesia, tetapi banyak penyalahgunaan.

"Diatur saja ada penyalahgunaan, apalagi dibebaskan," ujar Mufti saat menjadi salah satu penanggap dalam diskusi kelompok terfokus bertema Sinergisme Pengawasan Produk Tembakau "Tinjauan Kebijakan Rokok Elektronik di Indonesia" yang diadakan BPOM.

Dalam diskusi tersebut, Pelaksana Harian Deputi Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BNN Reri Indriani mengatakan rokok elektronik menimbulkan dampak negatif lebih besar dibandingkan potensi manfaat bagi kesehatan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement