Selasa 25 Jun 2019 02:01 WIB

KH Ma'ruf Amin: NU tak Pernah Dukung Aksi di MK

NU tidak mendukung aksi protes jelang putusan MK.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Nashih Nashrullah
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Dr KH Ma’ruf Amin.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Dr KH Ma’ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menyatakan NU tidak pernah mendukung upaya aksi. Hal itu, disampaikan menyikapi aksi yang dilangsungkan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2019.

"NU tidak pernah mendukung upaya-upaya aksi. NU itu patuh," ucap Kiai Ma'ruf yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu usai menghadiri acara halal bihalal Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin, (24/6). 

Baca Juga

Kiai Ma'ruf mengatakan, apapun yang telah diputuskan MK harus diterima semua pihak. Dia meminta agar tak ada lagi upaya aksi pascaputusan yang rencananya akan di umumkan pada 27 Juni mendatang.

Kiai Ma'ruf menilai, MK merupakan upaya terakhir dalam menyelesaikan perselisihan. Pascaputusan, lanjut dia, sudah tidak ada lagi sekat yang terjadi antara semua pihak yang bersengketa di MK.  

"MK itu sudah upaya terakhir dalam menyelsaikan perselisihan Pilpres atau Pileg," kata dia menjelaskan.

Kiai Ma'ruf menambahkan, putusan MK harus dapat diterima dan tidak ada lagi yang memperdebatkan. Kedepannya, dia menegaskan tak ada lagi istilah presiden 01 atau 02. Sebab, presiden dan wakil presiden yang terpilih merupakan wresiden seluruh rakyat Indonesia. 

"Kita harus menyatukan kembali dan tidak ada frisi-friksi, tidak ada lagi 01 atau 02, dan kalo yang terpilih nanti jadi presiden dia harus jadi presiden dan wakil presiden seluruh rakyat indonesia baik 01 atau 02," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement