REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum kubu 01, Yusril Ihza Mahendra membantah pemberitaan yang mengatakan ia menyebut ayat-ayat Alquran tidak relevan dengan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Kunstitusi (MK).
Akibat pemberitaan tersebut Yusril mengaku dirugikan karena mendapat kecaman dan tudingan netizen di media sosial.
"Ada yang bilang saya ini sudah kafir, sekuler, munafik, pengkhianat dan sejenisnya. Padahal saya tidak pernah berkata demikian di sidang MK," kata Yusril kepada Republika.co.id, Senin (24/6).
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf ini mengatakan, sebagai seorang Mu'min ia meyakini bahwa Alquran itu relevan dengan segala zaman. Namun tentu ayat-ayat tertentu dari Alquran haruslah diterapkan dalam konteks yang tepat. "Sehingga relevan dengan situasi atau keadaan tertentu," katanya.
Baca juga, Yusril: Apa Pun Putusan MK, Kami akan Hormati.
Yusril mengatakan, dia mengkritik penggunaan dua ayat Alquran oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang mengutip Surah Al Hajj ayat 65 dan Surah As-AZajdah ayat 25 yang memang berbicara tentang perselisihan.
Menurut Yusril kedua ayat tersebut tidak relevan dengan sidang MK yang memeriksa perselisihan hasil akhir Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Sebab kedua ayat itu berbicara tentang perselisihan doktrin fundamental suatu agama mengenai konsepsi Ketuhanan yang masuk ke bidang teologi atau Ushuluddin.
Kalau konsepsi tentang Tuhan diperdebatkan oleh pemeluk agama yang berbeda, tentulah masalah itu takkan selesai dibahas di dunia ini. Karena itu, biarlah Allah memberi keputusan tentang apa yang diperselihkan oleh pemeluk agama yang berbeda itu di akhirat nanti.
Sedangkan perselisihan hasil Pilpres, menurut Yusril bukanlah perselisihan teologis yang baru akan diselesaikan Tuhan di akhirat nanti. Perselisihan itu dapat diselesaikan oleh manusia di dunia ini tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat.
Di sidang MK itu Yusril lantas mengutip tiga ayat Alquran yang memerintahkan agar manusia membentuk badan peradilan untuk memutus sengketa antara mereka dengan berpedoman pada keadilan.
Ayat-ayat yang dikutip Yusril adalah Surah An-Nisa ayat 58 dan ayat 135 serta Surah Al-Maidah ayat 8 yang semuanya menekankan asas keadilan dalam Islam.
Yusril bahkan mengatakan ayat Alquran Surah An-Nisa ayat 135 yang mengatakan “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biar pun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika mereka kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar-balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”.
Teks asli Surah An-Nisa ayat 135 itu, dalam bahasa Arab, telah terpampang di dinding Ruangan Depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Karena itu, Yusril percaya MK akan memutus sengketa Pilpres ini dengan jujur dan adil.
Tidak ada alasan meragukan kredebilitas MK untuk menyekesaikan sengeketa ini sebagaimana dikatakan Bambang Widjoyanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandi.
Sebab itu, dalam berbagai kesempatan sidang, Yusril meminta MK agar memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada Kuasa Hukum Prabowo Sandi untuk mengemukakan permohonan atau gugatannya dan membawa semua alat bukti yang mereka miliki.