REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengimbau agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres. Ia mengkhawatirkan, aksi massa yang akan digelar tersebut justru mengganggu aktivitas masyarakat umum.
"Imbauan saya janganlah (gelar aksi), hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/6).
Ia menegaskan, aksi demonstrasi yang digelar menjelang putusan hasil pilpres tak akan mempengaruhi keputusan MK nantinya. Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Ya janganlah, mau apalagi? Masyarakat ingin damailah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu. Ditekan apapun MK kan gak bisa," jelas dia.
Seperti diketahui, Alumni Persaudaraan Aksi (PA) 212 rencananya akan menggelar aksi menjelang putusan hasil sidang sengketa pemilihan umum oleh MK. Aksi massa tersebut rencananya akan digelar pada 26-28 Juni di depan gedung Mahkamah Konstitusi.
Menurut juru bicara PA 212 Novel Bamukmin, terdapat sekitar 100 peserta yang akan terjun meramaikan aksi tersebut. Ia mengatakan, aksi ini digelar untuk mendukung hakim MK agar dapat memberikan putusan yang adil.