Ahad 23 Jun 2019 12:47 WIB

Ketua Bawaslu Ajak Semua Pihak Hormati Apa Pun Putusan MK

Proses persidangan di MK memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ketua Bawaslu Abhan
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua Bawaslu Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajak seluruh pihak menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Abhan juga mengimbau agar semua pihak menghormati apapun yang diputus sembilan hakim konstitusi terkait permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) Pilpres.

"Bawaslu mengajak semua pihak dan publik menghormati atas putusan yg akan diputuskan oleh MK," ujar Abhan kepada wartawan, Ahad (23/6).

Baca Juga

Sebab, Abhan menilai dalam proses persidangan di MK yang berlangsung sepekan tersebut, seluruh pihak sudah diberikan kesempatan yang sama baik pemohon, termohon, maupun pihak terkait. Menurutnya, publik juga melihat proses persidangan mulai pembacaan permohonan, penyampaian bukti-bukti, kesaksian dari pihak pemohon, termohon hingga terkait.

"Karena semua pihak dan publik telah melihat secara langsung proses sidang yang transparan," kata Abhan.

Abhan menambahkan, Bawaslu juga menghargai pengajuan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. "Bawaslu menghargai upaya penyelesaian sengketa hasil yang dilakukan oleh pihak pemohon paslon 02 melalui mekanisme hukum di MK, ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan pada sistem hukum yang ada," kata Abhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement